
JIB | Kabupaten Karawang – Pemerintah Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mengalokasikan 20 persen Dana Desa tahap pertama tahun 2025 untuk program ketahanan pangan berkelanjutan. Dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa ini difokuskan pada budidaya ikan nila, yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Program ini memanfaatkan lahan empang yang dapat disewa dari masyarakat, sejalan dengan profesi mayoritas warga Desa Kedungjaya yang merupakan petani tambak. Kepala Desa Kedungjaya, Tarjan Sujana, S.Pd., mengatakan bahwa program ini menjadi strategi dalam meningkatkan perekonomian warga dengan mengoptimalkan potensi perikanan desa.
“Kami ingin memberdayakan masyarakat melalui sektor perikanan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Dengan budidaya ikan nila, diharapkan kesejahteraan warga meningkat dan ketahanan pangan desa semakin kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Kedungjaya, Abdul Majid, menjelaskan bahwa pengelolaan program ini akan dilakukan secara profesional dan melibatkan masyarakat secara aktif.
“Kami akan memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Warga akan dilibatkan dalam setiap tahap, mulai dari pembibitan, perawatan, hingga pemasaran hasil panen. Dengan demikian, mereka dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” katanya.
Selain berdampak pada perekonomian warga, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan desa. Dengan pengelolaan yang sistematis dan berbasis masyarakat, Pemerintah Desa Kedungjaya optimistis bahwa budidaya ikan nila dapat menjadi salah satu sumber pendapatan berkelanjutan bagi warga.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Kedungjaya berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari penggunaan Dana Desa serta memiliki peluang usaha yang lebih berkembang di sektor perikanan. (Sul/Ey)