Monday, April 28, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalPemkot Cimahi Mulai Tertibkan Kabel Optik yang Semrawut di Pusat Kota

Pemkot Cimahi Mulai Tertibkan Kabel Optik yang Semrawut di Pusat Kota

JIB | Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) resmi memulai program penataan kabel optik udara yang selama ini terlihat semrawut di kawasan pusat kota, tepatnya di Jalan Jenderal Amir Mahmud, Senin (28/04/2025).

Perapiahan penataan kabel kabel dimulai dari jalan-jalan Nasional, provinsi dan berlanjut ke jalan-jalan kota.

Kabel-kabel yang menjuntai sembarangan dianggap mengganggu keindahan estetika Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko dan Kepala Diskominfo Hendra Gunawan untuk memastikan langsung proses penataan kabel berjalan sesuai dengan rencana.

“Langkah ini adalah bentuk kolaborasi dengan para provider yang tergabung dalam Apjatel,” jelas Adhitia kepada awak media saat meninjau lokasi kegiatan.

Ia menyebutkan, kabel-kabel optik yang menjuntai ke bawah di sepanjang jalan akan mulai ditertibkan secara rutin setiap hari Rabu, hingga seluruh wilayah kota tertata rapi.

“Tahap awal ini kami padatkan dulu jalurnya, karena ke depan kita berencana membangun menara bersama dengan Apjatel. Jadi tidak akan ada lagi tiang-tiang bertumpuk, cukup satu tiang yang digunakan bersama agar kota terlihat lebih tertata dan tidak semrawut,” tambahnya.

Adhitia juga menyoroti pentingnya estetika Kota sebagai ciri kota yang maju perdabannya.

Ia pun mengapresiasi kondisi Cimahi yang sudah bebas dari blank spot atau wilayah tanpa akses internet. Namun, tingginya jumlah kabel dari berbagai provider justru menimbulkan kesan semrawut.

Adhitia menegaskan bahwa penyelesaian total penataan kabel ini bisa memakan waktu hingga 15 tahun jika hanya mengandalkan kerjasama dengan Apjatel.

Oleh karena itu, ia mendorong DPRD untuk mendukung percepatan melalui intervensi anggaran.

“Dengan bantuan anggaran dari pemerintah kota, yang dikelola melalui Diskominfo dan dibagi berdasarkan wilayah kecamatan dan kelurahan, target penyelesaian bisa dipercepat jauh dari estimasi awal,” tegasnya.

(Penulis Berita : RAHMAT)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular