
JIB | Karawang – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana melayangkan surat konfirmasi kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Langkah tersebut akan ditempuh dengan menyusul adanya dugaan kuat dalam ketidaksesuaian data jumlah peserta didik di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kabupaten Karawang.
Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menjelaskan bahwa pihaknya menyoroti ketidaksesuaian antara data yang tercatat dan progres sinkronisasi yang semestinya dilakukan oleh PKBM.
“Kami menemukan indikasi bahwa data peserta didik tidak sesuai dengan yang tercantum dalam sistem. Ini perlu diklarifikasi karena berimplikasi langsung pada pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (16/5).
Menurut Asep, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data peserta didik sangat penting, terutama karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. Ia menyebut bahwa tindakan ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami mendukung penuh program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nonformal. Namun, pengawasan tetap harus dilakukan agar program tidak disalahgunakan,” tegasnya.
DPP GMI berencana mengirimkan surat resmi kepada Disdikpora Karawang untuk meminta klarifikasi dan memperoleh data yang valid.
“Kami berharap Disdikpora Karawang dapat bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi yang kami butuhkan. Ini demi memastikan bahwa dana BOP benar-benar tersalurkan secara tepat dan sesuai peruntukannya,” tambah Asep.
DPP GMI menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya program pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan, khususnya di sektor pendidikan nonformal. (Red)