
JIB |Kabupaten Bekasi – Proyek pengaspalan (hotmix) yang saat ini tengah dilaksanakan di Jalan Raya Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI). Organisasi tersebut menduga bahwa proyek tidak dilakukan sesuai dengan regulasi serta kurang transparan terhadap publik.
Menurut Asep Saipulloh Sekertaris Umum DPP GMI, pekerjaan hotmix yang dikerjakan baru-baru ini memiliki banyak kejanggalan, terutama dari segi teknis dan administratif. Beberapa faktor teknis yang menjadi sorotan mencakup penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar, proses pengadukan aspal yang tidak merata, serta teknik pengaplikasian yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
“Kami menduga ada pelanggaran regulasi dalam pelaksanaan proyek ini. Material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, campuran aspal tidak merata, dan cara pengaplikasian di lapangan tidak sesuai prosedur teknik,” ujar Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, Jumat (30/05/25).

Asep juga menyoroti ketiadaan papan proyek di lokasi pembangunan yang semestinya menjadi bentuk transparansi kepada publik. Menurutnya, tanpa papan informasi, masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran proyek serta tidak bisa melakukan fungsi kontrol sosial.
“Tidak ada papan proyek di lokasi. Ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Publik tidak tahu apakah ini dari APBD, APBN, atau sumber lain. Warga juga kesulitan untuk mengawasi jika informasi dasar saja disembunyikan,” tegas Asep Saipulloh.
DPP GMI mendesak pihak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan melakukan evaluasi dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta agar ke depan seluruh proyek pemerintah wajib memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kontraktor pelaksana maupun Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDKBMBK) Kabupaten Bekasi. (Red)