JIB | BEKASI,- Badan pusat statistic memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP 2020 dengan melakukan pendataan mandiri tanpa proses wawancara langsung dengan petugas melalui Moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI) yang akan dilaksnakan pada bulan Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
Dimana tahapan kegiatanya terdiri atas Koordinasi dan Konsolidasi, Sosialisasi dan Publisitas, rapat koordinasi Desa atau Kelurahan (Rakordes), dan Pelaksanaan Sensus Penduduk Online.
Dengan demikian BPS Kabupaten Bekasi dan Bupati Bekasi di tahun 2020 akan mensukseskan program Sensus Penduduk Tahun 2020, karena salah satu program nasional. SENSUS PENDUDUK 2020 #MENCATATINDONESIA.
Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja SH kepada jurnalindonesiabaru.com mengatakan Akan mendukung kegiatan sensus penduduk tahun 2020 (SP 2020), yang di laksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dalam rangka mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
“Sensus Penduduk tahun tahun 2020 merupakan amanah Undang-undang Nomor 16 Tahun 1990 dan Perpres Nomer 39 tahun 2019 satu data Indonesia” Jelas Eka.
Sensus penduduk tahun 2020, Sambung Eka. Oleh karena itu sensus pendudukan tahun 2020 merupakan program Nasional yang harus di dukung oleh semua pihak oleh karena itu saya memerintahkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, Lurah, Dusun RW dan RT untuk mensukses program sensus kependudukan di tahun 2020.
“Dengan cara mensosialisasikan kepada warga, agar ikut serta dalam mengisi data sukses secara mandiri melalui sensus online dengan cara ketik sensus.bps.go.id” Jelasnya.
Lanjut Eka, yang akan di laksanakan bulan Pebuari sampai dengan Maret tahun 2020 dan pada bulan Juli di perintahkan pula kepada ketua RW dan RT agar dapat mendampingi petugas SP 2020, dalam melakukan pendataan ke rumah-rumah warga, bertujuan agar sensus penduduk tahun 2020 di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lancar dan sukses.
(Endang Kabiro/ Dre)