JIB |Kabupaten Bekasi,- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bekasi tutup mata. Pasalnya proyek pembangunan jembatan rangka baja penghubung antara Kabupaten Karawang Bekasi, belum rampung sudah dicairkan.
Sedangkan, proyek tersebut adalah proyek yang menelan anggaran hingga puluhan milyaran dengan menyerap anggaran APBD Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Bekasi tahun 2019, Selasa (07/01/2020).
Saat tim media Jurnal Indonesia Baru dan Biro Karawang investigasi di lokasi Jembatan Penghubung antara Bekasi dan Karawang proyek milyaran tersebut masih berjalan yang di kerjakan oleh pihak rekanan. Dan pekerja pun tidak memakai alat pengaman ketika melakukan pekerjaan baja rangka sehingga membahayakan keselamatannya, dan tim mediapun mendokumenntasikan hasil investigasi tersebut.
Salah satu warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan proyek tersebut biasanya yang menang itu pasti murah penawaran nya dan pengalaman belum maksimal sehingga pekerjaan seperti ini, coba aja bapak-bapak lihat saja di lokasi, masih bagusan Karawang cara pengerjaan proyeknya dan di subkon kembali ke pihak ketiga sehingga hasil tidak maksimal soalnya bicara proyek jembatan itu urusannya nyawa.
“Ya pengalaman saya kalau seperti ini biasa kena argo atau kena cas, ya kadang-kadang pemborong juga ada orang dalam segala macam apapun selesai” Kata mantan pelaksana proyek yang enggan di sebutkan namanya.
Diakui oleh, Asri selaku Kasie jembatan dan jalan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, bahwa proyek pembangunan jembatan rangka baja antar dua kabupaten yang dikerjakan pada tahun 2019 oleh pihak kontraktor dianggap sudah selesai sebelum menginjak tahun 2020.
“Kita sudah lakukan monitoring kelokasi pembangunan, pada akhir tahun sebelum pergantian tahun dari 2019 – 2020. Dan selanjutkan pihak pemerintah melakukan pembayaran kepada pihak kontraktor,” katannya, kepada jurnalindoneaiabaru.com, melalui via seluler, Selasa (07/01/20).
Dengan adanya waktu yang ditentukan sudah habis masa kontrak kerjanya dengan adanya kesepakatan pihak kontraktor dengan Pemda Bekasi melalui Dinas PUPR, hingga akhir tahun 2019, Asri selaku Kasie jembatan dan jalan Dinas PUPR membenarkan.
“Benar bahwa pembangunan jembatan rangka baja masa kontrak kerjanya habis sampai akhir tahun 2019. Namun pihak pemborong siap bertanggung jawab akan menyelesaikan pekerjaannya walaupun sudah habis masa kontraknya,” pungkasnya. (Sule/Ey/Red)