JIB | Jakarta- Aliansi Masyarakat Tamansari bersatu yang merupakan masyarakat Taman sari Kabupaten Bandung yang terdampak pembangunan rumah deret melakukan aksi di depan komnas HAM. Kamis (16/1/2020).
Masa menyampaikan orasinya di depan kantor Komnas HAM dengan tujuan agar aspirasi mereka di dengar dan dapat terwujud.
Yoyo salah seorang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Tamansari Bersatu sekaligus mantan Ketua RW 11 Tamansari menyatakan kami berharap Komnas HAM dapat memperjuangkan Hak Azasi kami, Hak tempat tinggal yang layak, hak pekerjaan yang layak.
“Aksi ini salah bukti kita untuk memperjuangkan Hak Azasi Manusia agar aspirasi kita dan teman-teman dapat di Terima” ungkapnya.
Lanjut, Yoyo. Komnas HAM yang di wakili Oleh Nurjaman menerima 10 orang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Tamansari Bersatu untuk menyampaikan aspirasinya, pada audensi tersebut warga perwakilan masa aksi menyampaikan bahwa Komnas HAM sepatutnya memperhatikan kami untuk hidup layak, hunian yang layak untuk program pemerintah, Objektif dalam menerima permasalahan.
Tempat terpisah Hamdani RT 07 pun menyarankan agar proses pembangunan rumah deret segera dilaksanakan demi kemaslahatan warga taman sari.
“Berikan hidup kami di rumah yang layak, karena ini salah satu tugas pemerintah untuk memberikan penghidupan yang layak dan sejahtera” Ucapnya.
Di samping itu Jujun mantan ketua RT 05 juga menuturkan terkait kericuhan yang terjadi dengan pihak kepolisian bukanlah warga RT 11.
Perlu diketahui Komnas HAM akan melihat secara imbang, Komnas ham akan memberi rekomendasi tetapi yang akan memberi kebijakan tetap pemerintah kota, juga merespon pengaduan dalam proses investigasi, tidak mengabaikan berbagai aspek dan secara objektif dan menyeluruh sesuai fakta serta menjadi bahan pertimbangan bagi Komnas ham.
Setelah audensi dengan Komnas HAM masa yang tergabung dalam Aliansi Masyaraka Tamansari Bersatu bergeser menuju DPR-RI untuk melakukan orasi. (DB/red).