JIB | CIKARANG TIMUR – Merebaknya virus Corona Pandemi Covid -19, Pemerintahan Kabupaten Bekasi memberikan Edaran atau himbauan kepada seluruh Masyarakat dan Desa yang ada di Kabupaten Bekasi untuk penanganan percepatan Covid -19. Agar segera selesai.
Dengan demikian untuk meninjaklanjuti edaran Bupati Bekasi, nomor : 420/SE-25/Dinkes/2020, tentang Percepatan Penanganan Covid -19 di Kabupaten Bekasi bersama dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Meminta kepada perangkat Desa Karangsari, kepala wilayahan/kepala dusun (Kadus), ketua Rukun Tetangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), agar memberikan contoh kepada masyarakat luas mengenai praktek dan budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), berperan aktip meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pencegahan virus Covid -19 kepada masyarakat.
Meminta kepada seluruh masyarakat Desa Karangsari untuk menjaga kebersihan lingkungan menerapkan dan mempraktekan budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Meminta kepada seluruh masyarakat Desa Karangsari secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya infeksi Corona virus (Covid -19) baik untuk diri sendiri, keluarga maupun masyarakat terdekat.
Selama masa pandemi Corona virus (Covid -19), di minta kepada seluruh masyarakat Desa Karangsari, untuk membatasi kegiatan dirumah, berpergian kesuatu tempat yang kiranya tidak terlalu penting (Urgent).
Apabila ada masyarakat Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi yang mengalami gejala infeksi virus corona (-19) atau memiliki keluarga yang mengalami gejala serupa di minta untuk melaporkan ke call : 112, PSC 119, Hotline 021-89910039, 0811113947, 08528398119 dan hotline puskesmas lemah abang melalui WhatsApp no 081388447540.
Kepala Desa Karangsari B. Umbara mengatakan kami sangat respon apapun edaran Bupati Bekasi, tentang Percepatan Penanganan Covid -19 di Kabupaten Bekasi, dan kita langsung sigap hal itu, untuk melakukan himbauan atau surat edaran No : 440/SE.01/Pemdes-KRS/III/2020, kepada masyarakat Karangsari tercinta. Agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan.
“Dan surat edaran tersebut saya tunjukan kepada perangkat Desa, kepala Dusun, ketua RT dan RW, masyarakat. Agar melakukan dan melaksanakan mencegah atau mengantisipasi virus Corona.” Ucap. Umbara kepada media online jurnalindonesiabaru.com di kantor. Kamia (26/03/2020).
Hal tersebut, Umbara kepala Desa Karangsari Menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa karangsari untuk senang tiasa tetap tenang waspada dan berdoa kepada Allah SWT, untuk keselamatan kita semua. (Sep)