JIB | Cikarang Utara, – Air kali Cilemahabang telah viral da sudah sering kali tercemar limbah, dan tidak ada satupun pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang di pimpin oleh PLH Peno tidak bisa memberhentikan perusahaan yang nakal membuang limbah yang hitam dan pekat di kali cilemahabang di duga air mengalir sesuai dengan kepentingan. Selasa (20/07/2020).
Dalam sidaknya anggota Dewan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang di pimpin oleh H Danto Bin H Aming dan di kawal oleh LSM Kompak dan masyarakat setempat di pinggiran Kali Cilemahabang tempatnya di kampung pintu air tujuh Desa Waluya Kecamatan Cikarang utara, karena banyak sekali dan keluhan masyarakat dengan kali cilemahabang yang sering sekali tercemar oleh limbah hitam dan pekat yang sangat membahayakan masyarakat sekitar aliran kali cilemahabang, karena aliran sungai tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat mandi cuci kasus. Tapi sekarang tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat.
“Ada PJT II, di Cikarang Utara, terus kami mau lapor ke mana kalai seperti ini” Jelasnya.
Lanjut, Herman PJT II ini dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi ini membuat bingung warga yang pengen kali cilemahabang kembali normal seperti biasanya, tidak berwarna hitam dan bau, kalau pejabatnya seperti ini membuat bingung masyarakat, bagaimana kami bisa curhat atau mengadu karena masyarakat taunya ya di kantor itu, kalau di lempar ke atas lagi, apa kerjanya mereka. Cuma laporan aja ke Divisi enak bangat kerjanya PJT II kerja cuma cukup laporan ke atas tapi tidak ada wewenang ambil tindakan.
Kepala Seksi PJT II Cikarang Utara Didin mengatakan bahwa ini kami sudah melaporkan ke Devisi dan kami setiap harinya melaporkan 3 x sehari.
“Kami juga tidak bisa mengambil tindakan apa-apa karena kami tidak berwenang” ujarnya. (TIM)
Bersambung