JIB | CIKARANG PUSAT– Ramainya tentang persoalan pemotongan 30 persen bonus atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi peraih medali emas pada Peparnas Papua XVI 2021 di masyarakat umumnya di pemerintahan kabupaten Bekasi dan terdengar oleh para Dewan DPRD Kabupaten Bekasi menjadi polemik hal ini di tanggapi oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Senin (13/6/2022).
Nyumarno, S.M. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa sebelum ramai pemberitaan di beberapa media online dan cetak, dengan demikian Komisi II melakukan rapat kerja dengan mitra kerja, khususnya Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), Komite Olahraga Nasinal Indonesia (KONI), dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).
“persoalan ini sudah kita sempatkan berkoordinasi dengan Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), Komite Olahraga Nasinal Indonesia (KONI) dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).tapi informasi ini belum mencuat ke publik jadi belum bisa kami klarifikasi kaitan berita yang sedang viral terkait pemotongan bonus atlet” jelas Nyumarno.
Nyumarno juga membeberkan seharusnya tidak boleh terjadi, hal ini, dan isi-isi di dalam pemberitaan yang seharusnya di kaji dan di perdalam terkait pemotongan tentang bonus atlet, rekening pribadi sekertaris NPCI yang digunakan dan penggunaan pemotongan bonus pada atlet.
“Adapun permasalahan pemotongan bonus atlet aturannya dari mana,? Dan katanya di atur di AD/RT mana ? AD/RT persoalan ini, kami pastikan dan Selanjutnya apabila ada aturan main ada regulasi yang menyatakan hal pemotongan bonus atlet seperti itu di perbolehkan, maka kenapa di transfernya ke rekening pribadi perorangan, menurut saya dana bonus atlet itu seharusnya tidak di ganggu gugat yang berprestasi ke atlet tersebut” Jelanya.
Masih kata Nyumarno bahwa bahwa pemerintah, baik kabupaten, provinsi ataupun pusat memberikan bonus sebagai bentuk ucapan terimakasih, dan ini bentuk tambahan uang pembinaan agar menjadi kebanggaan atlet yang nantinya dikemudian hari bisa meningkatkan prestasi atlet itu sendiri dan bisa mengharumkan nama masyarakat Kabupaten Bekasi..
“Baiknya tidak boleh melakukan pemotongan seperti ini. Kalau pun boleh, kan tidak boleh dilakukan dengan menggunakan rekening perorangan ditambah adanya pemotongan tersebut, yang jelas saya kurang sepakat atas pemotongan tersebut,” ucap Nyumarno
Sambung Nyumarno,.Terkait penggunaan rekening pribadi sekretaris NPCI menurut saya sudah menyalahi aturan, aturan yang benar NPCI kan punya rekening sendiri (lembaga), semua transaksi pengeluaran itu adanya di rekening tersebut, tidak ada alasan apapun,, libur, masuk dan lainnya nanti malah menjadi ambigu kalau menggunakan rekening pribadi.
“Kalau bener buat beli ini itu dan yang lainya apakah hanya pembenaran diri, dalam waktu dekat kami akan panggil NPCI untuk minta klarifikasi mereka, selesai kunjungan kerja di luar kota, setelah kunjungan saya, pertama segera Disbudpora memanggil NPCI minta klarifikasi kemudian laporkan ke DPRD atau sebaliknya kami yang akan undang NPCI dan Disbudpora untuk meminta keterangan yang jelas dan sedetil-detilnya terkait itu” tutupnya (ADV)