JIB | Sukatani, Bekasi –
Acep Suparta mengklarifikasi terkait terjadinya penyelewengan beras rasta yang ada di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Dalam surat pernyataan Acep Suparta mengklarifikasi yang sesungguhnya tentang terjadinya isu dimasyarakat terkait penyelewengan beras rasta di Desa Banjarsari, bahwa semua itu tidak benar adanya.
“Semua itu tidak benar (Hoax),”ucapnya.
Kepala Desa Banjarsari Eri Akadarmadi sangat kecewa terhadap adanya isu kurang sedap yang menyebar di wilayahnya.
“Saya sendiri mengklarifikasi dibawah ternyata tidak ada barang bukti, sementara yang selaku narasumber (Acep Suparta) sudah saya konfirmasi bahwa semua itu tidak benar,”ucapnya kepada awak media Sabtu (24/11/18)
Masih kata Eri Akarmadi selaku kepala desa juga sangat menyayangkan bahwa isu ini sudah menyebar tetapi sudah bisa diklarifikasi dengan dibuatnya surat pernyataan bahwa semua ini tidak benar.
“Dalam hal ini saya juga meminta kepada lapisan masyarakat untuk sementara ini berita itu adalah Hoax tidak benar adanya,”terangnya
Eri Akadarmadi juga menambahkan yang menyebarkan isu Dimedsos atas nama SN adalah lawan politik saat di pilkades 26 Agustus 2018.
“Kuat diduga SN ini mengarah keranah politik sewaktu pelaksanaan pilkades dibulan Agustus kemarin,”tambahnya (Usan)