JIB | Karawang, – Program ketahanan pangan di Desa – Desa wilayah Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, diduga dengan dikelola bukan kelompok yang terdiri dari masyarakat, hal tersebut akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait, Minggu (30/04/23).
Hasil pantauan jurnalindonesiabaru.com, dari beberapa Desa di Wilayah Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, yang merealisasikan Dana Desa tahun 2022, untuk program ketahanan pangan dengan budidaya ikan lele dan patin.
Hal tersebut, diduga tidak dikelola oleh kelompok melainkan perorangan dengan tujuan untuk meraup keuntungan pribadi, dan selebihnya hasil dari kroscek dilapangan di kolam kolam nampak tidak ada riak dalam air berisikan ikan lele maupun patin.
Sedangkan program ketahanan pangan dalam tujuannya untuk peningkatan perikanan budidaya agar dapat dijadikan salah satu pilar ketahanan pangan, meningat volume produksi yang meningkat setiap tahunnya.
Selain budidaya ikan, program ketahanan pangan yang dibiayai Dana Desa Tahun 2022 disalah satu Desa diperuntukkan ternak entog. Ternak entog ini terindikasi dikelola oleh seseorang, melainkan bukan kelompok yang terdiri masyarakat.
Hal ini semua tentunya perlu adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh instansi terkait, pasalnya khawatir adanya dugaan penyimpangan dengan untuk meraup suatu keuntungan yang dilakukan oleh pihak bersangkutan. (HR – EY)