HomeJIB NewsPelaksana selaku Pengawas PU, Proyek Pelebaran jalan Kalimalang di Sambangi Kapolsek Cikarang...

Pelaksana selaku Pengawas PU, Proyek Pelebaran jalan Kalimalang di Sambangi Kapolsek Cikarang Pusat

JIB | Cikarang pusat, Bekasi- Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat AKP Somantri mendatangi Proyek pekerjaan Pembangunan Pelebaran Jalan Kalimalang yang di danai oleh Kementerian pekerjaan umum, yang berlokasi di wilayah Tegal Danas di desa Hegarmukti kecamatan Cikarang pusat, Rabu (16/48/2019).

Kapolsek Cikarang Pusat beserta anggota cek lokasi proyek pelebaran jalan Kalimalang Tegal Danas,
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan agar para pekerja berhati-hati dalam mengerjakan pekerjaannya.

“Jaga keselamatan dan utamakan koordinasi dengan lingkungan setempat agar terjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya, sempat terjadi protes warga terkait ulah kontraktor yang menghambat akses keluar masuk pemukiman warga di Perumahan Puri Insani Tegal Danas. Protes warga tersebut mengundang reaksi Kepala Desa untuk turun langsung meredam kemarahan warga.

”Saya telah telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk membantu kelancaran pembangunan jalan tersebut dan mengingatkan pelaksananya agar kulo nowonterhadap warga sekitar,” ucap Kapolsek kepada Media online Jurnal Indonesia Baru di lokasi Pekerjaan Proyek pekerjaan Jalan.

Kapolsek berharap adanya pelebaran jalan Kalimalang dapat mengantisipasi kemacetan yang biasa terjadi di jalur tersebut. “Selama ini jalur Kalimalang kerap dijadikan alternatif pengguna kendaraan Roda empat tol bila terjadi kemacetan di jalan tol,” ungkapnya.

Kedatangan Kapolsek Cikarang Pusat didampingi Bhabinkamtibmas Desa Hegarmukti Brigadir Eka Agung dan Ketua RT 01/12 Desa Hegarmukti Doni Ardon.

Dalam kesempatan tersebut, pelaksana Sebagai pengawas proyek pelebaran jalan Kalimalang Tegaldanas, Irsha Juniarto menjelaskan bahwa proyek yang sedang dikerjakan merupakan kegiatan tahun 2018, kalau sudah abis kena SCM 1,2 dan 3, dan kita kena SCM 1, pembuktiannya 50 hari setelah itu ada SCM 2 dan seterusnya.

“Kita juga kalau pelaksana atau kontraktor akan kita panggil kalau pihaknya tidak sesuai dengan SOP, dan itu kita sering lakukan kepada pihaknya.” Jelasnya.

Dan kita (Irsha), juga fleksibel apapun permasalahan tentang proyek pelebaran jalan ini, selalu kita tegur kontraktor dan kita suratin dan itu kontraktor suka lalai dan itu kita tegur terus. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular