JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif terhadap pemerintah desa, tetapi juga melakukan pengecekan lapangan secara langsung. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2024 yang dianggap perlu diawasi secara lebih ketat.
Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, S.Pd.I, menyatakan bahwa pemeriksaan administratif saja tidak cukup untuk memastikan penggunaan dana desa yang tepat. “Kami meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi harus melakukan kroscek ke lapangan untuk melihat secara langsung capaian dari penggunaan Dana Desa 2024 yang dikelola oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPP GMI menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat. Dengan pengecekan lapangan, diharapkan pemerintah desa dapat lebih transparan dalam melaporkan realisasi anggaran serta hasil dari program yang didanai oleh Dana Desa.
“Jika hanya fokus pada dokumen, ada kemungkinan beberapa penyimpangan atau ketidaksesuaian di lapangan tidak terdeteksi. Maka dari itu, pengawasan fisik harus dilakukan,” tambahnya.
Pihak DPP GMI berharap, dengan adanya pengawasan yang lebih komprehensif, penggunaan Dana Desa tahun 2024 bisa berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. (Red)