HomeNasionalDPP GMI Akan Melaporkan Dugaan Kongkalikong Dalam Proyek Jalan Desa Lenggah Sari...

DPP GMI Akan Melaporkan Dugaan Kongkalikong Dalam Proyek Jalan Desa Lenggah Sari ke BPKP

JIB | Bekasi, 25 September 2024 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) akan melaporkan dugaan adanya kongkalikong antara pelaksana proyek dan dinas terkait kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dugaan ini muncul dalam proses pengambilan sampel core drill pada proyek pembangunan jalan di Kampung Cabang Dua RT 12/RW 04, Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pengambilan sampel core drill yang dilakukan pada Rabu (25/09/24), sekitar pukul 10.20 WIB, diduga tidak dilakukan secara transparan dan independen. Pengawasan dan penunjukan titik pengambilan sampel diduga telah diatur oleh pihak kontraktor bersama konsultan dan pengawas. Kecurigaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kualitas pembangunan jalan yang dibiayai oleh anggaran publik telah dimanipulasi demi kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Kami mencurigai adanya kesepakatan tidak sehat antara konsultan, pengawas, dan dinas terkait. Mereka bekerja sama untuk memanipulasi hasil uji core drill sehingga publik tertipu. Diduga kuat, mereka berkolaborasi dengan PT Karya Prasya Pratama untuk memperkaya diri,” ujar Asep Saipulloh, S.Pd.I., sebagai Sekertaris Umum DPP GMI.

Selain dugaan pengaturan pengambilan sampel core drill, laporan dari masyarakat juga mengungkapkan bahwa lapisan pondasi bawah (LPB) sebelum proses pengecoran beton tidak dilakukan dengan maksimal. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tersebut penuh dengan kecurangan.

“Temuan di lapangan menunjukkan bahwa LPB yang seharusnya menjadi dasar kuat untuk pengecoran tidak dikerjakan sesuai standar. Ini sangat merugikan masyarakat dan menunjukkan adanya kelalaian atau bahkan niat buruk untuk mengurangi kualitas pekerjaan,” tambah Sekertaris Umum DPP GMI.

Masyarakat Desa Lenggah Sari pun mulai resah dengan kualitas pembangunan jalan di wilayah mereka, yang seharusnya menjadi infrastruktur penting bagi kelancaran akses. GMI berencana membawa kasus ini ke ranah hukum untuk mendapatkan penanganan yang serius dari pihak berwenang.

“Kami bersama tim sangat berharap agar BPKP segera turun tangan untuk mengaudit seluruh proses ini. Jangan sampai anggaran publik digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak-pihak yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi,” tutupnya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular