
CIMAHI|JIB,- Pemerintah Kota Cimahi melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemkot Cimahi.
Sosialisasi dilaksanakan secara daring dari Cimahi Command Center, Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi, dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Canggih Hangga Wicaksono, S.St. dan Sely Kurniawan, S.A.P. dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, dalam era tata kelola pemerintahan modern, birokrasi tidak hanya dituntut bekerja cepat tetapi juga harus bersih, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat.
“Setiap unit kerja perlu menghadirkan inovasi atau merumuskan model pelayanan yang spesifik sesuai kebutuhan publik. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan bisa berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat,” kata Adhitia.
Ia mengungkapkan, pada penilaian tahun 2025 terdapat tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi yang berhasil meraih predikat WBK, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kecamatan Cimahi Selatan.
Menurut Adhitia, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Salah satunya adalah membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi.
“Budaya integritas tidak akan terwujud jika pola kerja masih berorientasi pada administratif saja,” ujarnya.
Selain itu, inovasi dalam pelayanan publik juga perlu terus dikembangkan dengan berangkat dari permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Bagaimana kita menciptakan inovasi dari permasalahan yang ada, lalu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Inovasi itu juga perlu dipublikasikan secara aktif agar masyarakat mengetahui manfaatnya,” ucapnya.
Adhitia menambahkan, masyarakat saat ini semakin kritis dan berani menilai kinerja pemerintah secara terbuka. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk terus memperbaiki sistem kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Pemerintah harus berani membangun sistem yang kuat, menegakkan budaya kerja yang jujur, serta memastikan setiap pelayanan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi Risnandar mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja terkait kebijakan dan mekanisme pembangunan Zona Integritas.
“Kegiatan ini juga untuk memperkuat komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Risnandar.
Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong terwujudnya budaya kerja berintegritas di lingkungan Pemkot Cimahi sekaligus meningkatkan peluang unit kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).( *Rahmat* )


