
KOTA CIMAHI|JIB,- Sejarah perjuangan lahirnya Kota Cimahi kembali menjadi perhatian. DPRD Kota Cimahi mulai menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghargaan bagi Para Pendiri Kota Cimahi dengan melibatkan langsung para tokoh pencetus pemekaran daerah.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi bersama Sekretariat Bersama (Sekber), Forum Organisasi Partai Politik (FOPP), serta sejumlah tokoh yang terlibat dalam perjuangan berdirinya Kota Cimahi. Pertemuan berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Rabu (17/6/2026).
Audiensi dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, didampingi Ketua DPRD Kota Cimahi H. Wahyu Widiatmoko, Ketua Komisi I Fredi Siagian, serta dihadiri pimpinan Komisi II, III, dan IV DPRD Kota Cimahi.
Dalam forum tersebut hadir pula berbagai elemen perjuangan, di antaranya Sekber, FOPDAR, Cimahi Mandiri, GEMPAR, FARWAFI, COBRA, FOPP, serta para tokoh yang terlibat dalam proses pemekaran hingga terbentuknya Kota Cimahi.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, mengatakan audiensi menjadi langkah awal untuk menggali secara utuh sejarah perjuangan berdirinya Kota Cimahi sebagai dasar penyusunan regulasi penghargaan kepada para pendiri.
“Kami ingin mengetahui secara utuh bagaimana perjuangan awal berdirinya Kota Cimahi. Semua masukan dari para pinisepuh dan para pendiri akan menjadi bahan dalam penyusunan Perda penghargaan bagi para pendiri Kota Cimahi,” ujarnya.
Menurut Enang, diskusi berlangsung dinamis karena setiap kelompok memiliki pengalaman dan perspektif berbeda mengenai proses perjuangan pemekaran. Namun, seluruh perbedaan pandangan tersebut diharapkan dapat disatukan sebagai bagian dari sejarah besar lahirnya Kota Cimahi.
Salah satu aspirasi yang mengemuka dalam audiensi adalah pembangunan Monumen Pendiri Kota Cimahi sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan para tokoh dan organisasi yang berperan dalam pemekaran daerah.
Monumen tersebut diusulkan dibangun di kawasan Titik Nol Kota Cimahi atau Alun-alun Cimahi serta memuat nama-nama organisasi dan elemen perjuangan seperti Sekber, GEMPAR, FOPDAR, Cimahi Mandiri, FOPP, dan organisasi lainnya.
“Paling tidak ada penanda sejarah bahwa terdapat tokoh-tokoh dan organisasi yang memperjuangkan lahirnya Kota Cimahi,” kata Enang.
Selain monumen, para tokoh pendiri juga menyampaikan harapan agar penghargaan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus.
Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pemberian beasiswa bagi keturunan para pendiri, pelibatan mereka sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah, hingga pemberdayaan ekonomi melalui program UMKM.
“Mereka tidak ingin dihargai secara berlebihan. Namun ada harapan agar perjuangan mereka mendapat perhatian, termasuk melalui beasiswa bagi keturunan dan pemberdayaan ekonomi,” jelas Enang.
DPRD Kota Cimahi juga berharap para tokoh pendiri tetap memberikan pemikiran dan masukan bagi pembangunan daerah yang kini memasuki usia ke-25 tahun.
Dalam audiensi tersebut turut dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, upaya menekan angka putus sekolah tingkat SMA, pembinaan anak jalanan, hingga penguatan peran masyarakat dalam pembangunan Kota Cimahi.
Enang menegaskan, pembahasan Rancangan Perda akan terus dilanjutkan melalui sejumlah pertemuan berikutnya hingga naskah regulasi dinilai matang dan siap masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir. Kami akan terus menyerap aspirasi seluruh pihak agar Perda ini benar-benar mampu menghormati jasa para pendiri sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cimahi,” tegasnya.
Melalui penyusunan Perda tersebut, DPRD Kota Cimahi berharap sejarah perjuangan pemekaran daerah dapat terdokumentasikan secara resmi, menjadi warisan bagi generasi mendatang, sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas jasa para tokoh yang telah memperjuangkan lahirnya Kota Cimahi.
( *Rahmat* )


