JIB | Cikarang Utara- Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi. Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi bersama intansi terkait pelayanan masyarakat. Menyelenggarakan pelayanan satu atap. Yang diselenggarakan di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Utara. Jum’at (5/07/ 2019).
Dalam sambutannya. Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH. Menekankan kepada jajarannya agar pelayanan kepada masyarakat harus maksimal dengan niat yang tulus ikhlas agar tercapai apa yang si maksud.
“Jangan sampai hal yang sesungguhnya mudah malah dipersulit, dan saya menghimbau agar tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat” Ucap. Eka Supria Atmaja.
Eka juga. Jika prosedur suatu pengurusan memakan waktu 14 hari kerja. Bila bisa dipersingkat, kurang dari 14 hari. Upayakan kurang dari 14 hari.
H. Eka Supria Atmaja melihat langsung stand – stand pelayanan masyarakat. Seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi, Dinas Pelayanan Kependudukan, Dinas Pelayanan dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP), SAMSAT dan Dinas Sosial.
Usai melihat langsung dan berbincang dengan masyarakat dan petugas pelayanan. Bupati Bekasi melanjutkan perjalanan ke Puskesmas Cikarang Utara. Untuk meresmikan penggunaan Puskesmas Cikarang Utara dan BLUD Puskesmas Se-Kabupaten Bekasi dan melanjutkan sholat jum’at di Masjid Al-Mukarommah. (Prans)