Tuesday, March 31, 2026
Home Blog Page 12

Dana Desa 2025 Kertasari Jadi Rujukan, Taat Regulasi dan Nyata Berdayakan Warga Lewat BUMDes Pertanian

0



JIB | Karawang — Sabtu 13 Desember 2025, di tengah masih maraknya sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa di sejumlah daerah, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang justru menampilkan praktik berbeda.

Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di desa tersebut dinilai berjalan taat regulasi, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

Selain difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, perhatian publik juga tertuju pada kebijakan alokasi 20 persen Dana Desa yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dari total anggaran tersebut, BUMDes Kertasari secara strategis memilih sektor pertanian sebagai tulang punggung usaha—sektor yang dinilai paling relevan dengan potensi desa serta mampu melibatkan mayoritas warga.

“Ini contoh pengelolaan Dana Desa yang seharusnya. Bukan sekadar patuh aturan di atas kertas, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas seorang tokoh masyarakat Desa Kertasari.

Pemerintah Desa Kertasari menegaskan bahwa seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa 2025, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan, dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa dan terbuka terhadap pengawasan publik.

“Kami tidak ingin Dana Desa hanya berhenti di laporan administratif. Dana ini harus bekerja untuk rakyat. Karena itu, sektor pertanian kami pilih sebagai prioritas, sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa,” ujar H. Suhendar, Kepala Desa Kertasari.

Lebih lanjut, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan BUMDes disebut menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Usaha pertanian yang dijalankan tidak hanya mendorong perputaran ekonomi desa, tetapi juga membuka lapangan kerja serta memperkuat kemandirian warga.

“BUMDes ini dijalankan bersama masyarakat. Dari warga, oleh warga, dan untuk warga. Itulah esensi pemberdayaan desa yang sesungguhnya,” tambah H. Suhendar.

Masyarakat pun berharap konsistensi pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga dapat terus dipertahankan.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Desa Kertasari dinilai layak menjadi rujukan praktik baik (best practice) pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Karawang, khususnya dalam mengoptimalkan peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa. (Red)

Kepala DPMD Bekasi Bungkam, DPP GMI Desak Bupati Lakukan Evaluasi dan Copot Jabatan Kadis

0



JIB | Kabupaten Bekasi — Pada Jum’at (12/12/2025), sikap bungkam Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi atas berbagai kabar miring yang menyeret namanya memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI). Organisasi masyarakat tersebut secara terbuka mendesak Bupati Bekasi untuk mencopot Kepala DPMD yang dinilai tidak proporsional dalam menjalankan tugasnya.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala DPMD tak mendapat respons. Diamnya pejabat tersebut dinilai semakin menguatkan dugaan adanya persoalan serius di internal birokrasi, terutama terkait rumor keterlibatan dirinya dalam sejumlah kebijakan yang ditengarai bermasalah.

Sekertaris Umum Organisasi Masyarakat (Ormas DPP GMI(, Asep Saipulloh, menilai sikap bungkam itu menunjukkan buruknya transparansi seorang pejabat publik yang memegang kendali penting dalam urusan pemerintahan desa.

“Seorang kepala dinas yang mengurusi desa seharusnya terbuka dan bertanggung jawab, bukan malah bungkam. Diamnya Kadis DPMD bukan hanya mencederai transparansi, tapi juga mempertebal dugaan adanya masalah dalam tubuh birokrasi,” tegasnya.

DPP GMI menyebut posisi Kepala DPMD strategis dan tidak boleh ditempati oleh sosok yang dinilai enggan memberikan klarifikasi ketika publik membutuhkan kepastian informasi. Mereka menilai hal itu sebagai sinyal bahwa Kadis tersebut tidak layak memegang jabatan yang menuntut integritas tinggi.

“Jika seorang pejabat publik tidak mampu memberikan keterangan sederhana saat dimintai klarifikasi, bagaimana ia bisa dipercaya mengelola urusan desa se-Kabupaten Bekasi? Kami meminta Bupati Bekasi segera mengevaluasi dan bila perlu mencopotnya,” lanjutnya.

Menurut DPP GMI, ketertutupan informasi semacam ini berpotensi menghambat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, dan dapat berbuntut pada melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Jangan sampai birokrasi dibiarkan berjalan tanpa kontrol. Bupati harus ambil sikap tegas demi menjaga marwah pemerintahan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi masih belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang dilayangkan kepadanya. (Red)

DPP GMI Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Karangharja, Soroti Kinerja DPMD Bekasi

0



JIB | Kabupaten Bekasi — Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (Ormas DPP GMI) menyatakan akan melaporkan Pemerintah Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa dari beberapa tahap anggaran tahun 2022 hingga 2024.

Laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait. Dugaan penyimpangan itu mencakup beberapa kegiatan, di antaranya:

Tahun 2022 Tahap II: Program ternak domba dan ikan lele dengan anggaran Rp 98.922.500, serta pengadaan tanaman buah alpukat sebesar Rp 13.645.000.
Tahun 2022 Tahap III: Program ternak domba dengan nilai anggaran Rp 241.013.000.
Tahun 2024 Tahap I: Pengadaan tanaman jambu kristal senilai Rp 35.800.000, serta program ternak bebek dengan total Rp 117.877.000.
Sekertaris Umum Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (Ormas DPP GMI), Asep Saipulloh, menilai bahwa sejumlah kegiatan tersebut tidak menunjukkan hasil yang jelas di lapangan.

“Kami tidak melihat transparansi yang memadai dalam realisasi anggaran-anggaran tersebut. Ada beberapa kegiatan yang hasilnya tidak ditemukan, bahkan terkesan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang dicairkan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/12/2025).

Lebih jauh, DPP GMI juga menyoroti lambannya respons dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, yang dinilai tidak bekerja secara proporsional dalam menangani persoalan ini.

“DPMD seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan Dana Desa. Namun justru terkesan molor dan tidak menunjukkan langkah yang tegas. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.

DPP GMI menegaskan bahwa laporan resmi akan segera dilayangkan agar persoalan ini ditangani secara profesional dan transparan. Mereka mendorong pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh.

“Kami berharap dugaan penyimpangan ini segera diusut agar jelas apakah anggaran tersebut benar digunakan sesuai peruntukan atau tidak. Kepentingan masyarakat harus diutamakan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karangharja dan DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi. (Red)

DPP GMI Nilai Kepala DPMD Bekasi Lalai Awasi Dana Desa Tahap Dua 2025, Bupati Diminta Turun Tangan

0



JIB | Kabupaten Bekasi — Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi. Pasalnya, di sejumlah desa yang telah menerima Dana Desa tahap dua tahun 2025, tidak terlihat adanya kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

Ormas DPP GMI menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian pengawasan, mengingat anggaran dari pemerintah pusat seharusnya segera direalisasikan untuk kepentingan warga desa.

Sekertaris Umum Ormas DPP GMI, Asep Saipulloh, tak menutupi kekesalannya. “Ini sudah kelewatan. Dana desa sudah cair, tapi banyak desa seperti tidak bergerak sama sekali. Kepala DPMD seolah tutup mata. Ini kelalaian serius dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya, Kamis (11/12/2025).

Ia juga menambahkan bahwa diamnya DPMD hanya akan membuka peluang penyimpangan di tingkat desa.

“Kalau pembinaan dan pengawasan tidak berjalan, itu sama saja membiarkan potensi penyalahgunaan. Kepala DPMD harus berani menegur dan memerintahkan desa untuk segera merealisasikan kegiatan. Bukan malah membiarkan situasi seperti ini,” ujarnya.

DPP GMI menegaskan bahwa anggaran Dana Desa bukan sekadar formalitas pencairan, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan dan pemberdayaan.

“Dana ini dari negara, uang rakyat. Ketika tidak digunakan semestinya, yang dirugikan adalah masyarakat desa. Dan ketika DPMD tidak bertindak, itu menunjukkan lemahnya kepemimpinan,” lanjutnya.

Atas kondisi tersebut, Asep Saipulloh Sekertaris Umum Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (Ormas DPP GMI) mendesak Bupati Bekasi untuk segera mengambil sikap.

“Kami minta Bupati Bekasi turun langsung. Jika Kepala DPMD tidak mampu mengawasi, Bupati harus mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas. Jangan sampai persoalan ini menjadi bom waktu di lapangan,” ungkapnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik keras DPP GMI tersebut. (Red)

Pemkot Cimahi Gelar Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran untuk Perkuat Peran Masyarakat

0



CIMAHI-JIB, Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kembali mengadakan kegiatan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (4/12) di Aula Kecamatan Cimahi Selatan ini diikuti oleh 60 relawan pemadam kebakaran, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa dari seluruh wilayah Kota Cimahi.

Para peserta menerima pembinaan dan materi teknis terkait pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan kebakaran. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas relawan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sektor layanan kebakaran.

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Sugeng Budiono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah bersedia menjadi bagian dari Redkar. Menurutnya, relawan pemadam kebakaran memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penanganan awal kebakaran di lingkungan permukiman.

“Menjadi Redkar bukan hanya soal keberanian, tetapi juga bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat. Relawan adalah garis pertahanan pertama bagi lingkungan dan tetangga dari ancaman kebakaran maupun bencana lainnya,” ujarnya.

Sugeng menambahkan bahwa tugas pemadam kebakaran adalah pekerjaan mulia sekaligus penuh risiko, karena para petugas sering kali mempertaruhkan keselamatan diri demi menolong orang lain. Dengan hadirnya Redkar, beban pelayanan darurat dapat ditangani secara lebih cepat, efektif, dan menjangkau lebih banyak wilayah.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait potensi kebakaran serta langkah-langkah pencegahannya. “Pencegahan adalah kunci. Peran relawan tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga menyebarkan kesadaran mengenai bahaya kebakaran kepada warga,” jelasnya.

Kegiatan pembinaan ditutup dengan pelatihan teknis dan simulasi lapangan, yang berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta.(Rahmat)

Momen Refleksi di Cimahi: Hakordia 2025 Tegaskan Bahaya Korupsi bagi Kemakmuran Rakyat

0



JIB | CIMAHI, –Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menutup rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Alam Wisata Cimahi, Selasa (9/12/2025). Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Kepala Kejari Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, akademisi, pemuda, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan jajaran perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira menegaskan bahwa korupsi merupakan hambatan utama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa Hakordia harus menjadi momen refleksi untuk memperkuat integritas di seluruh lini pemerintahan.

“Ini adalah momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif mengganggu terciptanya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Adhitia menambahkan, Pemkot Cimahi terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi menyangkut langsung kualitas hidup masyarakat. Ia menyoroti enam sektor prioritas yang berhubungan dengan hajat orang banyak, seperti pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Cimahi juga memaparkan capaian penanganan perkara korupsi sepanjang 2025, termasuk penggeledahan besar pada 8 Desember 2025 yang terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Stikes Budi Luhur. Dari penggeledahan tersebut, tiga kontainer dokumen berhasil diamankan.

“Kasusnya terkait dugaan pemotongan dana KIP Kuliah sebesar 20% dari hak mahasiswa,” ujar Nurintan. Ia menegaskan penyidikan masih berlangsung, termasuk perhitungan kerugian negara.

Sepanjang 2025 Kejari Cimahi menangani 5 perkara penyelidikan, 2 penyidikan, 3 penuntutan, dan 4 eksekusi, serta menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 90.113.167.

Selain penindakan, rangkaian Hakordia 2025 juga diisi dengan lomba pidato antikorupsi tingkat SMP, podcast edukatif, kampanye publik melalui senam bersama ASN dan masyarakat, seminar, serta FGD lintas pemangku kepentingan.

Dengan berakhirnya seluruh kegiatan, Pemkot dan Kejari Cimahi menegaskan komitmen untuk memperkuat pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
(Rahmat)

Cimahi Raih Predikat “Kota Sangat Inovatif” pada IGA 2025, Naik ke Peringkat 12 Nasional

0



JIB | CIMAHI,- Pemerintah Kota Cimahi kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat “Kota Sangat Inovatif” pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan BSKDN, David Yama, kepada Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

Cimahi menembus peringkat 12 nasional, naik dari posisi 18 pada tahun sebelumnya, berkat sejumlah inovasi yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

IGA merupakan penghargaan tahunan Kemendagri bagi pemerintah daerah yang berhasil menghadirkan inovasi dalam layanan publik, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan. Tahun 2025 menjadi penyelenggaraan dengan jumlah inovasi terbanyak, yaitu 36.742 inovasi, yang diseleksi melalui lima tahapan ketat, mulai dari verifikasi akademik, pemaparan kepala daerah, hingga peninjauan lapangan.

Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan bahwa meski inovasi meningkat signifikan, distribusinya masih belum merata karena 75 persen berasal dari Jawa dan Sumatera. Ia menegaskan bahwa IGA menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekosistem inovasi sekaligus dasar pemberian insentif fiskal bagi daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menambahkan bahwa inovasi adalah kunci untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, mempercepat transformasi digital, dan mendorong pemerataan pembangunan.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengapresiasi seluruh ASN yang telah berkontribusi terhadap pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah Kota Cimahi kembali meraih predikat Sangat Inovatif dan naik ke peringkat 12 nasional. Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh ASN,” ujarnya.

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelayanan publik yang adaptif, cepat, dan inovatif.(Rahmat)

Pemkot Cimahi Gelar CHiMA Awards 2025 untuk Dorong Ekosistem Inovasi Daerah

0


JIB | CIMAHI,- Pemerintah Kota Cimahi melalui Bappelitbangda kembali menyelenggarakan kompetisi inovasi tahunan Cimahi Motekar Awards (CHiMA) tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan daya saing daerah dan penguatan budaya inovasi di lingkungan pemerintah maupun masyarakat.

Kompetisi yang berlangsung sejak April 2025 ini menjaring 228 inovasi dari lima kategori peserta. Melalui proses seleksi administratif, terpilih 25 inovasi terbaik yang menjalani proses inkubasi selama dua bulan dengan pendampingan fasilitator dan mentor profesional.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, saat menghadiri penganugerahan CHiMA Awards 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cimahi, Rabu (3/12/2025), menyampaikan bahwa format kompetisi tahun ini dirancang lebih komprehensif. Tidak hanya memberikan ruang presentasi, namun juga memastikan inovasi memiliki nilai manfaat, efisiensi, dan keberlanjutan.

Maria menegaskan bahwa Pemkot Cimahi berkomitmen mendorong inovasi agar dapat diimplementasikan secara nyata. “Inovasi harus menjadi budaya kerja dan solusi bagi kebutuhan masyarakat. Tidak cukup berhenti pada prototipe,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Cimahi juga menandatangani kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk mempercepat pembentukan Sentra Pelayanan HAKI sebagai upaya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi masyarakat, UMKM, dan komunitas kreatif.

Daftar Pemenang CHiMA Awards 2025

Kelompok 1:
– Tepung Grak Ompimpah – DLH Cimahi
– C-Map – Dinas PUPR
– Lestari – Dinas Kominfo

Kelompok 2:
– Catin Penting – Puskesmas Citeureup
– MANTAPP JIWA – Puskesmas Cimahi Selatan
– Wisben – UPTD Balai Benih Ikan

Kelompok 3:
– Imah Kita Plus – Disperkim
– Well Care AI – DP3AP2KB
– Ecoverse – SMKN 1 Cimahi

Kelompok 4:
– PETRA – SDN Baros Mandiri 4
– Praktisi Senachi – SMPN 6 Cimahi
– Ruang Bahasa – SDN Rancabentang 3

Kelompok 5:
– Waste Wise – SMAN 2 Cimahi
– GENBIJAK – IKIP Siliwangi
– SADIMTA – Poltekkes Bandung

Predikat Khusus:
– Dinas Kesehatan
– DP3AP2KB
– Dinas Komunikasi dan Informatika.(Rahmat)

Wakil Bupati Bekasi ; Resmikan Gedung UPTD PPA, Untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak

0


JIB I KABUPATEN BEKASI— Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Rumah Anak BAZNAS Kabupaten Bekasi, di Kawasan Industri Delta Silicon II, Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kamis (11/12/2025).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Baznas atas komitmen dan langkah konkret dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.


“Saya apresiasi kepada Pemda Kabupaten Bekasi bersama Baznas yang mempunyai komitmen luar biasa bagaimana perempuan dan anak-anak di Kabupaten Bekasi bisa merasa aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.


Arifatul Choiri menegaskan, bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab bersama.


“Upaya Pemkab Bekasi ini sejalan dengan prioritas nasional dalam memperkuat ekosistem perlindungan terhadap perempuan dan anak yang terpadu dan responsif terhadap korban,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa kehadiran gedung baru ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menekan angka kekerasan serta meningkatkan kualitas layanan yang cepat, terpadu, dan berpihak kepada korban.


“Peresmian Gedung Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menekan angka kekerasan serta menghadirkan pelayanan yang cepat, terpadu, dan berpihak kepada korban,” ujar Wakil Bupati.


Berdasarkan data UPTD PPA Kabupaten Bekasi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren peningkatan sejak tahun 2021.
Tahun 2021 tercatat 110 kasus,Tahun 2022 meningkat menjadi 226 kasus, Tahun 2023 menjadi 269 kasus, Tahun 2024 kembali naik menjadi 293 kasus.
Sementara itu, hingga Oktober 2025, tercatat 292 kasus, terdiri dari 118 kasus terhadap perempuan dan 174 kasus terhadap anak.


Wakil Bupati menegaskan bahwa data tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. Jenis kasus yang paling dominan meliputi kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, serta kekerasan fisik, terutama di wilayah dengan aktivitas sosial dan kepadatan penduduk yang tinggi.


Menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan mekanisme layanan. Saat ini, UPTD PPA Kabupaten Bekasi telah siap menjalankan 11 fungsi layanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024, mulai dari: layanan pengaduan, penjangkauan korban, pendampingan hukum, layanan psikologis, rehabilitasi sosial, reintegrasi, hingga rujukan secara terintegrasi.


“Kami ingin memastikan bahwa UPTD PPA bukan sekadar bangunan fisik, tetapi pusat layanan yang bekerja profesional, humanis, dan berpihak pada korban, serta mampu merespons setiap laporan secara cepat dan tepat,” jelas Asep.


Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penguatan perlindungan perempuan dan anak, termasuk penyediaan lahan oleh pihak kawasan industri Lippo Cikarang serta pembangunan Rumah Perlindungan Sementara oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi.


“Sinergi lintas sektor inilah yang menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang kuat, berkelanjutan, dan berkeadilan,” Ucapnya, dr. Asep Surya Atmaja Wakil Bupati Bekasi Saat Mengakhiri Wawancanya. (RED)

Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera, Pemerintahan Kabupaten Bekasi Kirim 71,9 Ton.

0



JIB I KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan ini dikirimkan sebagai tindak lanjut surat imbauan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Nomor 300.2.1/SE-124/BPBD/2025.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis, mengatakan total bantuan yang berhasil dihimpun dari berbagai pihak jika dihitung berdasarkan tonase mencapai 71,9 ton. Nilai bantuan tersebut setara dengan Rp1.657.259.500.


“Bantuan yang dikirimkan kepada warga terdampak meliputi berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, sarden, biskuit, makanan siap saji, mie instan, makanan ringan, air mineral, serta perlengkapan lainnya seperti selimut, matras, obat-obatan, alat kesehatan dan perlengkapan kebersihan,” kata Muchlis.


Pengiriman tahap pertama dilepas secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dari Kantor BPBD Kabupaten Bekasi. Bantuan tersebut selanjutnya diberangkatkan menuju Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (5/12/2025).


Muchlis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pengumpulan bantuan tersebut. Ia menyebut dukungan datang dari perangkat daerah Pemkab Bekasi, pelaku dunia usaha, hingga masyarakat yang menyalurkan bantuan melalui Posko BPBD Kabupaten Bekasi.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepedulian dan bantuan yang telah disalurkan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” kata Muchlis, Rabu (10/12).


Dengan telah terkumpulnya bantuan tersebut, BPBD Kabupaten Bekasi resmi menutup donasi untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terhitung mulai 10 Desember 2025. Bantuan akan didistribusikan sepenuhnya melalui BNPB kepada wilayah yang membutuhkan. (RED)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -