Sunday, February 15, 2026
Home Blog Page 23

Kementerian PUPR Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Didampingi Oleh Sekda  Dedy Supriyadi

0

JIB | KAB BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mendampingi tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, di wilayah Cikarang Pusat, pada Jumat (08/08/2025). 

Peninjauan ini untuk memastikan kesiapan lahan yang direncanakan sebagai pusat layanan pendidikan terpadu bagi masyarakat kurang mampu. 

Lokasi yang ditinjau merupakan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) milik daerah seluas kurang lebih 7,6 hektare, yang akan dikembangkan menjadi sekolah berkonsep boarding school, dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA.

“Alhamdulillah, tim dari Kementerian PUPR telah melihat langsung kondisi lahan yang kita siapkan. Dari hasil peninjauan, lahan ini dinilai sangat layak dan sesuai untuk dibangun Sekolah Rakyat,” ujar Sekda Dedy Supriyadi.

Sekda menyampaikan, pemerintah daerah saat ini sedang menyempurnakan berbagai persyaratan administratif agar proses pembangunan bisa segera dimulai. Insya Allah, targetnya bulan depan sudah masuk tahap awal pembangunan. 

Lebih lanjut, Sekda mengatakan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi akan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama untuk warga yang kurang mampu.

“Kami mendukung penuh program strategis nasional ini, karena ini adalah bagian dari cita-cita besar bangsa dalam mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa, khususnya fakir miskin dan anak terlantar. Ini juga selaras dengan amanat konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah daerah akan memastikan pembangunan ini berjalan cepat, tepat, dan berintegritas,” tegasnya.

Selain tim dari Kementerian PUPR, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Gizi Nasional, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Bappeda, pihak kecamatan, hingga perwakilan pengembang dari kawasan Kota Deltamas. 

Dalam kunjungan tersebut, Badan Gizi Nasional juga melakukan survei awal terkait lokasi pembangunan dapur makan bergizi gratis (MBG) yang akan menjadi bagian integral dari fasilitas Sekolah Rakyat.

Sekda menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bahwa seluruh proses pembangunan, baik sekolah maupun sarana pendukungnya, akan dikawal secara akuntabel dan transparan, melalui sinergi lintas sektor demi terwujudnya pelayanan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh warga (Sep)

Rehabilitasi Ruang Kelas SMA 1 Batujaya Diduga Tak Sesuai Aturan, DPP GMI Soroti Pelaksana dan Pengawasan

0


JIB | Karawang –  Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMA Negeri 1 Batujaya, Kabupaten Karawang, yang merupakan program bantuan pasca-bencana dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.912.446.800, kini disorot tajam oleh Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI). Kamis, 7 Agustus 2025,

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Wahana Dimensia Indonesia itu diduga tidak sesuai dengan regulasi teknis yang ditetapkan. Salah satu temuan utama yakni penggunaan material pasir dari Sungai Citarum untuk pengecoran beton, yang diketahui tidak memenuhi standar mutu konstruksi. Selain itu, proses pengecoran pun disebut tidak menggunakan beton hotmix sebagaimana mestinya dalam proyek-proyek konstruksi berskala besar.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia ( DPP GMI ), Asep Saipulloh, menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya dinas teknis di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Kami menduga kuat bahwa pihak pelaksana sengaja menggunakan bahan material yang tidak sesuai standar demi meraup keuntungan lebih besar. Ini jelas merugikan keuangan negara dan membahayakan kualitas bangunan yang harusnya tahan lama,” tegas Asep Saipulloh, kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kelalaian serius dalam pengawasan, dan meminta pemerintah segera turun tangan untuk melakukan audit teknis serta pemeriksaan ulang terhadap seluruh item pekerjaan.

“Ini bukan soal nilai proyek semata, tapi menyangkut keselamatan para siswa dan guru yang akan menempati ruang kelas tersebut. DPP GMI mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi atas tudingan tersebut. ( Red )

DPP GMI Curigai Penyelewengan Dana Desa Sukabudi Tahun 2024–2025, Soroti Program Peternakan dan BUMDes

0

JIB | Kabupaten Bekasi –
Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Selasa, 6 Agustus 2025.

Kecurigaan tersebut mencuat setelah tim investigasi internal DPP GMI menemukan adanya indikasi pelaksanaan program yang diduga tidak maksimal, baik pada tahun anggaran 2024 maupun tahap pertama tahun 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024, Pemerintah Desa Sukabudi mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp 1.320.554.000. Dari jumlah tersebut, sebagian dialokasikan untuk program Peningkatan Produksi Peternakan seperti alat produksi, pengolahan, serta pembangunan kandang, dengan rincian anggaran sebesar Rp 94.083.040 dan tambahan Rp 50.000.000 untuk program serupa.

Namun demikian, DPP GMI menduga capaian program tersebut masih jauh dari harapan. Hal ini diperparah dengan kondisi di tahun 2025, di mana pada tahap pertama pencairan, sebesar Rp 142.498.800 atau 20 persen dari dana desa dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun pengelolaannya diduga tidak transparan dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami mencium adanya dugaan potensi penyimpangan, baik dari sisi perencanaan maupun implementasi. Program ketahanan pangan dan peternakan seharusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun, faktanya di lapangan sangat tidak maksimal,” tegas Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, saat dikonfirmasi, Rabu (06/08/25).

Lebih lanjut, Asep meminta agar Bupati Bekasi menindaklanjuti temuan ini dan segera menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh.

“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa adalah keharusan. Jangan sampai dana yang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat justru diduga menjadi ladang korupsi terselubung,” imbuhnya.

DPP GMI juga menyatakan akan segera melaporkan dugaan tersebut secara resmi ke pihak berwenang bila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut atau perbaikan dari pemerintah desa maupun dinas terkait. ( Red )

Dugaan Ketidaktertiban Realisasi Dana Desa 2025, DPP GMI Desak DPMD Kabupaten Bekasi Lakukan Evaluasi

0

JIB | Bekasi – Sejumlah Pemerintah Desa di Kabupaten Bekasi diduga belum sepenuhnya merealisasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Salah satu poin yang disorot adalah alokasi 20 persen dana desa yang diperuntukkan bagi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang hingga kini tidak terlihat adanya kegiatan riil di lapangan.

Ketidakterlihatan aktivitas BUMDes menimbulkan dugaan bahwa anggaran tersebut belum digunakan sebagaimana mestinya, bahkan berpotensi diselewengkan. Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi dana desa di tiap wilayah.

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa sebagian dana desa, khususnya yang dikelola melalui BUMDes, tidak dijalankan secara transparan dan akuntabel. Kegiatan BUMDes seolah mandek dan tidak memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat desa,” tegas Asep Saipulloh, Sekretaris Umum DPP GMI, Selasa (05/08/25).

Asep menambahkan bahwa evaluasi dari DPMD sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan tidak disalahgunakan.

“Kami minta DPMD Bekasi tidak tutup mata. Fungsi pengawasan dan pembinaan harus dijalankan secara serius, agar setiap rupiah dari dana desa benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” tambahnya.

DPP GMI juga berencana mengirimkan laporan resmi kepada Inspektorat dan pihak berwenang lainnya untuk mendorong audit lebih lanjut terhadap penggunaan dana desa, khususnya yang terkait dengan BUMDes. ( Red )

Pemdes Lenggahsari Realisasikan Dana Desa 2025 Sesuai Aturan, Fokus Infrastruktur, Sosial, dan Ekonomi

0

JIB | Bekasi | Selasa, 5 Agustus 2025, Pemerintah Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menyampaikan bahwa realisasi Dana Desa tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, serta mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Alokasi anggaran tahun ini difokuskan pada tiga sektor utama, yakni pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial non-fisik, serta penguatan sektor ekonomi melalui penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Desa Lenggahsari, Suherman, yang akrab disapa Lurah Gore, menegaskan bahwa pelaksanaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan warga.

“Realisasi Dana Desa 2025 kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dana tersebut kami arahkan untuk membangun sarana dan prasarana seperti peningkatan jalan lingkungan, saluran air, serta fasilitas umum lainnya,” ujarnya, Selasa (05/08/25).

Selain pembangunan fisik, Dana Desa juga dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial bagi warga kurang mampu.

“Kami juga memprioritaskan kegiatan non-fisik, termasuk pelatihan masyarakat dan program bantuan langsung yang menyasar warga yang membutuhkan,” tambahnya.

Suherman juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Lenggahsari menaruh perhatian besar pada pengembangan ekonomi lokal melalui BUMDes.

“Penyertaan modal ke BUMDes adalah langkah strategis kami agar kegiatan ekonomi di desa tumbuh dan mampu meningkatkan taraf hidup warga. Alhamdulillah, saat ini BUMDes mulai menunjukkan peran aktif dalam menggerakkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Desa berharap, realisasi Dana Desa tahun ini dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, serta mendorong kemandirian Desa Lenggahsari ke depan. (Sul/Ey)

KUA Lembang bersama Tokoh Masyarakat Bangun Sinergi Keagamaan dan Kepemudaan

0


JIB | BANDUNG BARAT- Dalam upaya memperkuat peran strategis lembaga keagamaan di tengah dinamika zaman, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembang terus menjalin kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah nyatanya ditunjukkan lewat kegiatan koordinasi terbaru bersama para tokoh masyarakat, termasuk sosok pengusaha dan politisi perempuan inspiratif, Nyonya Violia Azarah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut tiga Penyuluh Agama Islam KUA Lembang: Aa Mursy (Rifqy), Dini, dan Angga. Suasana diskusi berlangsung hangat dan produktif, dengan fokus utama pada penguatan nilai-nilai spiritual di kalangan generasi muda, serta pemberdayaan pemuda melalui pendekatan keagamaan dan kewirausahaan.

Violia Azarah, yang dikenal luas karena kiprahnya sebagai figur perempuan visioner dan peduli terhadap pembangunan sosial, menyambut baik inisiatif kolaboratif ini. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program berbasis keumatan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Saya sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan KUA dan para penyuluh dalam menjalankan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi tulang punggung bangsa,” tutur Violia, Senin (4/8/2025).

Kolaborasi ini diharapkan menjadi titik tolak terbangunnya ekosistem pembinaan yang harmonis, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan era modern, sekaligus memperkuat sinergi antara KUA Lembang dan berbagai elemen masyarakat.

(Rahmat)

Diduga Bodong, Pemasangan Lampu PJU di Desa Jayamakmur Tanpa KWH Menuai Sorotan

0

JIB | Karawang, Senin (04/08/25) — Proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalur Desa Kemiri, Desa Jayamakmur, hingga Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam masyarakat.

Proyek yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang tahun 2024 senilai lebih dari Rp 170 juta diduga dilaksanakan oleh CV. Basari Muda melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang.

Namun, proyek ini diduga bermasalah karena tidak dilengkapi dengan meteran KWH (kilowatt-hour) sebagai alat ukur konsumsi listrik, yang seharusnya menjadi komponen wajib dalam instalasi PJU.

‘Sampai sekarang belum ada KWH yang terpasang. Ini proyek tahun 2024, tapi seperti belum tuntas. Kami khawatir ini hanya proyek formalitas dan asal pasang,” ungkap seorang warga Jayamakmur yang enggan disebutkan namanya, Minggu (03/08/25).

Warga lain juga mengungkapkan kekecewaannya, mengingat proyek yang seharusnya berdampak positif justru meninggalkan pertanyaan besar di lapangan.

“Setahu kami anggarannya besar, tapi kenyataan di lapangan mengecewakan. Jangan-jangan ini jadi ajang bancakan oknum pelaksana,” tambahnya.

Ketiadaan meteran KWH memunculkan kekhawatiran akan tidak adanya sistem pengawasan terhadap penggunaan daya listrik, yang dikhawatirkan membuka peluang terjadinya pemborosan atau penyalahgunaan anggaran.

“Kalau tidak pakai KWH, bagaimana bisa diawasi penggunaan energinya? Harusnya pemerintah daerah lebih tegas terhadap pelaksana proyek,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pengawas dari Dinas PRKP Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Sul/Ey)

Kuasa Hukum Zuli Zulkipli,SH, Bantah Rekrutmen Tenaga Honorer Di RSUD Cabangbungin.

0



JIB | KABUPATEN BEKASI* – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin membantah keras tuduhan rekrutmen honorer ilegal yang diarahkan kepada Direktur rumah sakit. Kuasa hukum Direktur RSUD, Zuli Zulkifli, S.H. menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan telah mengikuti ketentuan kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai Permendagri No. 79 Tahun 2018.

“Tenaga atas nama Asih direkrut melalui jalur BLUD, bukan secara ilegal. Dan perlu ditegaskan, tidak ada jabatan ‘Asisten Direktur’ dalam struktur organisasi RSUD Cabangbungin. Yang bersangkutan hanya Sekretaris Direktur,” ujar Zuli Zulkifli, Minggu (3/8/2025).

Ia juga meluruskan bahwa mediasi antara dua perusahaan penyedia tenaga kebersihan bukan diinisiasi RSUD, melainkan permintaan dari pihak vendor. RS hanya memfasilitasi tempat.

“Mediasi bukan ide RS, kami hanya siapkan ruangan sesuai permintaan. Namun tanpa izin, muncul pihak lain yang menanyakan hal-hal di luar konteks. Situasi jadi tidak kondusif,” lanjutnya.

Zuli menilai pemberitaan yang menyerang pribadi Direktur RS sebagai bentuk pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers.

“Jika hak jawab tidak diberikan, kami siap menempuh jalur hukum dan melaporkan ke Dewan Pers. Kritik itu sah, tapi kalau tanpa dasar dan konfirmasi, itu sudah masuk fitnah,” tegas Zuli. (Redaksi).

DPP GMI Curigai Penyimpangan Dana Desa di Desa Sukadaya

0

JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mencurigai adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Kecurigaan ini mencuat setelah dilakukan kajian terhadap realisasi dana desa tahun 2024 dan 2025 yang mencapai hampir dua miliar rupiah.

Pada tahun 2024, Desa Sukadaya menerima alokasi dana desa sebesar Rp. 1.002.580.000, dan meningkat menjadi Rp1.134.439.000 di tahun 2025. Namun, menurut DPP GMI, penggunaan anggaran tersebut terindikasi tidak sesuai peruntukannya, terutama dalam sektor pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik, bidang peternakan dalam program ketahanan pangan, serta penyertaan modal untuk BUMDes yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Asep Saipulloh, Sekretaris Umum DPP GMI, menyampaikan pihaknya akan segera menyurati instansi terkait dan mempertimbangkan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami mendapati adanya kejanggalan pada laporan kegiatan dan hasil di lapangan. Program-program yang seharusnya berdampak langsung ke masyarakat seperti infrastruktur desa, peternakan, dan pemberdayaan BUMDes, tidak terlihat jelas wujud dan manfaatnya,” ujar Asep Saipulloh, Sabtu (03/08/25).

Asep menambahkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program tersebut.

“Dana desa itu adalah uang rakyat yang harus digunakan untuk kemakmuran masyarakat desa, bukan untuk diputar-putar dalam laporan fiktif. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

DPP GMI mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi serta Inspektorat agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa Sukadaya selama dua tahun terakhir. ( Red )

“SPK Palsu” Pengusaha Asal Bekasi laporkan 3 Oknum ASN Kab. Karawang Ke Polres.

0

JIB | Karawang, – Miftahul Jannah (41), pengusaha  asal Cikarang di tipu oleh Tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sebesar  Rp.830 juta oleh 3 oknum yang tidak bertanggung jawab modus operandi dengan memalsukan SPK (Surat Perjanjian Kerja), Jumat malam (01/08/2025).

Dalam keterangan Miptahul Janah mengatakan pada bulan November 2023 lalu, saya bertemu dengan ketiga orang tersebut yakni Juhadi alias Joe, Muhammad Husin alias Bucing dan Trian Lesmana alias Ewok.

“Dari pertemuan itu mereka mengaku memiliki surat penunjukan kerja (SPK) dari Dinas Sekretariat Daerah Bagian Umum Kabupaten Karawang sebanyak 6 (SPK) untuk mengerjakan rehabilitasi gedung/kantor, awining atap, pengecatan pos satpam dan pintu gerbang.”jelas, Miftahul kepada awak media.

Lanjut Miftahul, Selain itu ada pemasangan lampu tembak taman plaza, pengecatan kansti dan paving blok, dan pengadaan minuman kemasan botol dengan nilai total Rp 830.959.650. Kemudian mereka menawarkan pekerjaan tersebut kepada saya dengan syarat harus bersedia mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.

“Atas dasar itu maka saya mengiyakan apa yang menjadi syarat untuk mendapatkan pekerjaan yang ditawarkan oleh mereka. Sehingga saya memberikan uang sesuai yang diminta oleh mereka dengan cara cash dan transfer hingga mencapai total Rp 209.380.000.” ucapannya.

Masih Kata Miftahul,  setelah saya selesai mengerjakan pekerjaan sesuai SPK tersebut ternyata pada saat melakukan penagihan tidak bisa dicairkan dikarenakan pihak Pemda atau dinas tersebut tidak pernah mengeluarkan SPK yang ditunjukkan oleh terlapor tersebut dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) juga ternyata dipalsukan oleh mereka.

“Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp 830.000.000 akibat SPK dan SP2D di palsukan oleh 3 Oknum PNS tersebut kami melaporkan ke Polres Karawang pada tanggal 9 Juli 2024 dengan nomor : STTLP/B/861/VII/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT. Namun sudah setahun lebih ketiga orang yang saya laporkan, tidak ada kepastian hukum oleh kepolisian setempat. Kemungkinan nanti akan kami tidak lanjut Ke Polda Jabar atau Mabes Polri kasus ini, oleh Pengacara kami.” Sesalnya.

Selang sehari pada Sabtu (02/08/2025) saat di hubungi melalu telepon seluler Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspketorat Daerah Kabupaten Karawang, Taupik mengatakan silahkan kebagian umum aja pak.

” Kami Inspektorat hanya memfasilitasi untuk mempertemukan pengusaha dan pejabat di bagian umum saja” ucapannya.

Perlu di ketahui  rekam jejak digital seperti video dan Poto sudah ada di meja Redaksi Media online Jurnal Indonesia Baru dan berita ini terus bersambung untuk mendapatkan yang lebih akurat ke Dinas-dinas terkait dalam pemberitaan (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -