Monday, May 11, 2026
Home Blog Page 56

Diduga Korupsi Dana Bantuan Provinsi 2024, Pemdes Kutaampel di Laporkan

0

JIB | Karawang, Desember 2024 – Gerakan Masyarakat Peduli Karawang (GEMPAR) melaporkan Pemerintah Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Inspektorat Provinsi Jawa Barat atas dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Provinsi Tahun 2024.

Dalam laporannya GEMPAR mebeberkan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran sebesar Rp 130 juta yang seharusnya dialokasikan untuk berbagai kebutuhan desa, termasuk pembangunan infrastruktur.

Pelaksanaan proyek yang menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut adalah proyek peningkatan jalan lingkungan desa sebesar Rp.85.500.000,- yang seharusnya dikerjakan dengan volume panjang 152 meter, lebar 2,2 meter, dan tinggi 0,12 meter. Namun, hasil di lapangan menunjukkan ketinggian hanya mencapai 0,08 meter. Dalam proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan desa sebesar Rp 32.520.800,-

Kerugian tersebut dapat dibuktikan, tercatat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), direncanakan pembelian bahan baku seperti readymix K250 sebanyak 40 M³, hanya dibelanjakan 31M³. Material kaso, besi, dan paku tidak dibelanjakan. Biaya upah Hari Orang Kerja (HOK) di markup sebanyak 228 HOK, padahal yang digunakan hanya 30 HOK dan bahkan berdasarkan pengakuan pekerja mereka mendapatkan upah borongan Rp.18.000,-/M³. Demikian isi laporan yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Cq. Inspektorat Provinsi Jawa Barat.

Saat dihubungi, Mulyadi, Ketua Umum GEMPAR, membenarkan adanya laporan tersebut, “Kami memiliki bukti-bukti kuat, untuk membuktikan adanya dugaan tersebut. Selain adanya markup, kami juga menduga adanya manipulasi anggaran dalam pembuatan RAB, proyek ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disahkan oleh pihak terkait.”

Berdasarkan temuan tersebut, GEMPAR menilai bahwa Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) telah melanggar peraturan perundang-undangan yaitu: Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 5 yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan provinsi.

Dalam laporannya GEMPAR meminta kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat agar segera:

  1. Melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi ini.
  2. Mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
  3. Mengupayakan pengembalian dana yang telah disalahgunakan.
  4. Melaporkan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap laporan ini menjadi perhatian serius agar dana bantuan desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak,” tambah Mulyadi.

Laporan ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. GEMPAR menyatakan siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan. (Sul/Red)

Dugaan Pemotongan BPNT di Desa Cikarang Viral, GEMPAR Kawal Kasusnya Hingga Meja Hijau.

0

JIB | Karawang – Dugaan adanya pemotongan sebesar seratus ribu rupiah, pada Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Kasus ini mencuat setelah adanya pernyataan dari salah satu ibu-ibu, bernama Karwisem warga dusun cimahi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku hanya menerima bantuan sebesar satu juta seratus ribu rupiah, yang seharusnya menerima satu juta dua ratus ribu rupiah, yang disampaikannya dalam vidio yang viral ditiktok dan menuai reaksi. Ia mengaku dana tersebut dipotong seratus ribu oleh oknum aparat desa setempat.

Nata Sukanta, Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Karawang (GEMPAR), Wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, pihak yang mewawancarai KPM tersebut menyatakan keprihatinan yang mendalam atas adanya pemotongan tersebut, ia menilai tindakan tersebut mencederai prinsip keadilan sosial dan dan melanggar hukum. Ia meminta penyelesaian secara hukum yang transparan serta tuntas.

“Kami sangat prihatin mengetahui adanya pemotongan bantuan sosial ini. Bantuan seharusnya sampai utuh ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan malah diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Nata Sukanta, Rabu (25/12/2024).

Dalam pernyataannya, Nata menyampaikan empat tuntutan Pertama, meminta penjelasan transparan dari pihak pemerintahan desa terkait pemotongan dana bantuan sosial. Kedua, pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh oleh lembaga berwenang untuk mengungkap fakta Ketiga, pengembalian dana yang telah dipotong kepada penerima manfaat. Keempat, pemberian sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti bersalah.

Nata juga menegaskan “Bantuan sosial adalah hak masyarakat. Jika ada penyimpangan dalam penyaluran maka pemerintah, terutama Dinas Sosial Kabupaten Karawang, harus bertindak tegas agar ada efek jera,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Umum GEMPAR, Mulyadi, menyoroti perlu adanya pengawasan lebih ketat dalam program bantuan sosial. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.

“Kami juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan sampai ke meja hijau karena bantuan sosial harus digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan, pemotongan bantuan sosial merupakan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat, transparansi dan akuntabilitas harus dijaga dalam pengelolaan dana publik. Ini bukan hanya tentang keadilan bagi masyarakat Desa Cikarang, tetapi juga pelajaran bagi desa-desa lain di Kabupaten Karawang,” ujar Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki dugaan ini dan menegakkan keadilan. Sementara Kades Cikarang, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon selulernya tidak menjawab. (Sul/Red)

DPP GMI Menduga Inspektorat Kabupaten Bekasi Lakukan Pemeriksaan Keuangan Desa Tidak Rasional

0

JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mengkritisi kinerja Inspektorat Kabupaten Bekasi terkait pemeriksaan keuangan desa, khususnya pada pengelolaan anggaran dana desa tahun 2022 dan 2023. Inspektorat dianggap tidak rasional dalam menjalankan tugasnya sebagai pihak pengawas dan pemeriksa keuangan di tingkat desa.

Dana desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat digulirkan melalui Kementerian Desa yang sebagian dialokasikan untuk program ketahanan pangan untuk pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor, seperti peternakan, perikanan, dan perkebunan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Dikatakan, Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, S.Pd.I, hasil investigasi dilakukan tim menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah desa. Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan anggaran dan laporan yang disampaikan.

“Kami mendapati indikasi penyelewengan anggaran di beberapa Pemerintah Desa di Kabupaten Bekasi. Hal ini bisa kami buktikan melalui metode uji petik. Inspektorat seharusnya lebih cermat dan transparan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Sekum DPP GMI dalam keterangannya.

Menurut Asep, pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bekasi harus lebih baik dan akuntabel agar penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, mereka juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh program yang didanai oleh dana desa untuk mencegah potensi kerugian negara.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi tidak hanya sekadar menjalankan tugas secara formalitas, tetapi memastikan penggunaan anggaran tersebut benar-benar berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Asep.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan terkait dugaan ketidaksesuaian realisasi dana desa tahun 2022 dan 2023 yang sebagian diperuntukkan bagi program ketahanan pangan untuk memperdayakan masyarakat desa. (Red)

Bersama Forkopimda, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi Pantau Perayaan Malam Natal 2024

0

JIB|CIMAHI,- Penjabat (PJ) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi, melakukan inspeksi dan pemantauan ke tiga gereja di Kota Cimahi pada malam perayaan misa Natal, Selasa (24/12/2024).

“Pada hari ini, saya bersama Forkopimda mengunjungi tiga gereja untuk memastikan pelaksanaan misa Natal berjalan dengan aman dan tertib,” kata Dicky Saromi.

Dicky menambahkan, kunjungan ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Cimahi dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, sekaligus memastikan bahwa perayaan Natal berlangsung dengan penuh kedamaian.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperkuat persatuan dalam keragaman, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang merayakan Natal di Kota Cimahi,” jelasnya lebih lanjut.

Adapun gereja-gereja yang dikunjungi antara lain Gereja Kristen Pasundan Cimahi, Gereja St. Ignatius Cimahi, dan Gereja HKBP Cimahi. Dicky berharap kunjungan tersebut dapat membawa kedamaian serta kebahagiaan bagi umat Kristiani yang merayakan Natal tahun ini.

(Rahmat)

Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

0

JIB -Serang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 1.334 sertipikat tanah untuk masyarakat se-Provinsi Banten pada Jumat (20/12/2024). Di momen ini, Menteri Nusron menyerahkan 12 sertipikat secara langsung kepada perwakilan penerima. Ia pun menyatakan komitmennya untuk meningkatkan sertipikasi tanah wakaf, baik itu masjid, musala, pondok pesantren, serta rumah ibadah lainnya.

“Yang paling penting ini supaya sertipikat wakaf mohon segera ditingkatkan karena wakaf ini aset umat, harus diselamatkan. Karena itu, saya sudah perintahkan Pak Kepala Kanwil dan Pak Kepala Kantah, salah satu bagian dari kinerja kantor adalah mempercepat dan memperbanyak sertipikasi tanah wakaf, gratis!” kata Nusron Wahid usai menyerahkan sertipikat di Masjid Raya Al-Bantani yang berada di Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten.

Sebagai upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf, Menteri Nusron bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga organisasi keagamaan yang tersebar di Indonesia. Dalam hal ini, ia mengimbau Gubernur Banten terpilih agar ke depan dapat membentuk tim pendamping wakaf sehingga proses sertipikasi tanah wakaf bisa berjalan lebih optimal.

“Supaya yang tidak terbiasa urus wakaf datang ke Kantah didampingi dan bisa cepat sehingga nanti di masa depan, umat tenang kalau masjidnya aman tidak dicolong orang. Jangan sampai ada masjid, musala, madrasah, pondok pesantren dicolong tanahnya oleh jalan tol, oleh pengembang, oleh perumahan, karena itu jariah umat maka harus dijaga,” terang Nusron Wahid.

Ia juga mengimbau kepada pengurus organisasi keagamaan yang hadir untuk dapat membantu menyosialisasikan program percepatan sertipikasi tanah wakaf. “Kami atas nama Kementerian ATR/BPN minta doa restu sekaligus bantuan kepada Bapak-bapak sekalian, tolong sosialisasikan ini untuk bersama-sama membantu percepatan proses sertipikasi wakaf di lembaga masing-masing untuk kepentingan keamanan masa depan,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Adapun penyerahan sertipikat berlangsung secara daring dan luring, di mana 1.009 sertipikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani yang berada di KP3B, Kota Serang, Provinsi Banten. Sementara 325 sertipikat lainnya, diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari beberaapa program Kementerian ATR/BPN. Program tersebut antara lain program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program Lintas Sektor, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Banten terpilih; Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten; serta jajaran Forkopimda Banten. (Wawa Gunawan)

Serahkan Sertipikat Wakaf di Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Menteri Nusron Gandeng Organisasi Keagamaan untuk Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

0

JIB-Yogyakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah mempercepat pendaftaran seluruh tanah wakaf yang ada di Indonesia. Komitmen itu ia sampaikan ketika menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D. I. Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

“Kami sedang mempunyai program untuk percepatan sertipikat tanah wakaf karena sertipikasi wakaf ini masih minim di Indonesia. Total baru sekitar 250 ribu bidang, kalau di total-total hektarenya baru sekitar 24 ribu hektare se-Indonesia. Padahal kami melihat potensi masjid, potensi madrasah, pondok pesantren, termasuk makam,” kata Menteri Nusron kepada awak media seusai kegiatan.

Menteri Nusron menyampaikan, sering kali setelah bertahun-tahun tanah diwakafkan, muncul konflik antara pengurus tanah wakaf dengan keluarga pemberi wakaf karena tidak tersertipikat. Masyarakat pun cenderung pasif dan lengah untuk menyertipikatkan tanah wakaf karena dianggap kurang bernilai.

“Contoh, musala 300 meter dulu tidak dilirik. Begitu ada jalan tol lewat situ, ya kan 300 meter nilainya per meternya 5 juta, kali 300 meter 1,5 miliar, langsung keluarga yang mewakafkan kalang kabut. Akhirnya menggugat, ngalor ngidul. Hal ini jangan sampai terjadi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Demi mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf, Menteri Nusron menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, pihak pondok pesantren, dan MUI untuk melakukan sosialisasi. Ia juga menyatakan bahwa yayasan keagamaan kini diperbolehkan memiliki hak milik atas tanah, selama digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan izin dari Kementerian ATR/BPN dan rekomendasi Kementerian Agama.

Menteri Nusron pun meminta Kantor Pertanahan di seluruh daerah bersikap proaktif dan mempermudah proses sertipikasi tanah wakaf. “Program ini gratis. Yang penting, aset wakaf bisa terselamatkan,” tegasnya.

Selain menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN se-D. I. Yogyakarta. Turut serta mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN Provinsi D. I. Yogyakarta, Suwito; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (Wawan Gunawan)

DPP GMI Desak Dinas Pertanian Karawang Tindaklanjuti Proyek Irigasi Perpompaan

0

JIB | Karawang – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan inspeksi ke lokasi proyek pembangunan irigasi perpompaan besar.

Proyek tersebut dibiayai oleh (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) APBN TP Tahun Anggaran 2024 melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Desakan DPP GMI dilatarbelakangi kekhawatiran adanya potensi ketidaksesuaian realisasi proyek pembangunan irigasi perpompaan besar dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pembangunan yang dikerjakan oleh UPKK Poktan dengan jumah anggaran sebesar Rp. 112.800.000, itu dinilai memerlukan pengawasan yang lebih intensif agar sesuai dengan tujuan awal, yakni mendukung keberlanjutan pertanian di Karawang.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, S.Pd.I, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan irigasi perpompaan (irpom) besar yang dikelola oleh UPKK Poktan di sebagian Desa di Kabupaten Karawang.

“Kami mendesak agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang segera turun ke lapangan untuk memeriksa realisasi proyek ini. Proyek yang dibiayai oleh APBN TP harus sesuai dengan RAB, karena menyangkut kesejahteraan petani dan efektivitas sistem irigasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, pihak berwenang harus segera mengambil langkah koreksi untuk memastikan dana negara dimanfaatkan secara optimal.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dari DPP GMI. Proyek ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi petani jika dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. (Sul/Red)

DPP GMI Desak BPKP Audit Anggaran Dana Desa di Kabupaten Bekasi, Inspektorat Diduga Lakukan Sampling

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera mengaudit penggunaan anggaran dana desa yang dikelola Pemerintah Desa Tahun 2022 dan 2023 di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Desakan tersebut muncul setelah adanya indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh beberapa pemerintah desa akibat kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, terutama pada program ketahanan pangan yang ditujukan untuk produksi peternakan dan perkebunan.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, S.Pd.I, menyoroti bahwa program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi penopang ekonomi desa justru rawan penyelewengan akibat lemahnya pengawasan. Ia juga menyoroti kinerja Inspektorat Kabupaten Bekasi yang diduga hanya melakukan pemeriksaan secara sampling, tanpa pemeriksaan rinci.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa pengelolaan dana desa di Kabupaten Bekasi diduga tidak berjalan transparan. Selain itu, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat terkesan asal-asalan karena hanya dilakukan melalui metode sampling, sehingga potensi penyelewengan semakin besar,” tegasnya.

DPP GMI menilai bahwa pemeriksaan secara sampling tidak cukup untuk mengungkap penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Oleh karena itu, pihaknya mendesak BPKP untuk turun langsung dan melakukan audit secara menyeluruh di setiap Pemerintah Desa di Kabupaten Bekasi.

“Audit rinci harus dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya. Jika tidak, program yang penting seperti ketahanan pangan di sektor peternakan dan perkebunan akan gagal memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat desa,” tambah Sekertaris Umum DPP GMI.

Sekum juga menyerukan agar Inspektorat Kabupaten Bekasi memperbaiki metode pengawasan mereka agar lebih efektif dan mendetail. Jika penyelewengan terbukti, DPP GMI meminta agar pihak-pihak terkait segera dimintai pertanggungjawaban.

“Kami tidak akan berhenti untuk mengawal kasus ini. Penegakan hukum harus benar – benar dilakukan tanpa pandang bulu jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Inspektorat Kabupaten Bekasi maupun pihak pemerintah desa terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sebagian dana desa untuk program ketahanan pangan. (Red)

Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari BKN, Tentang Sistem Merit dan berhasil Diterapkan

0

JIB | JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilan menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan predikat “Baik” dan meraih nilai 298.5. 

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Penjabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya BKN, kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, dalam acara penyampaian hasil evaluasi pengawasan penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah tahun 2024, di Grand Ballroom Hotel Pullman, Jakarta, pada Kamis (19/12/2024). 

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, mengaku bangga karena Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mempertahankan predikat “Baik” dalam menerapkan sistem merit. Hal ini menandakan bahwa kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai mampu memperbaiki reformasi birokrasi yang berkualitas.

“Sudah dua tahun Kabupaten Bekasi mampu mempertahankan predikat baik dengan memperbaiki aspek-aspek yang ada dalam sistem merit secara bertahap, tentu tahun depan inginnya sangat baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada, seperti perencanaan, pengadaan, peningkatan kompetensi dan evaluasi pelaksanaan.

“Mulai dari perencanaan sampai ke evaluasi pelaksanaan harus diawasi secara optimal, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit ini agar efektif dan efisien,” jelasnya.

Pihaknya juga menilai bahwa sistem merit menjadi hal penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karenanya, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal.

“Tentu sangat penting karena ASN ini tulang punggungnya birokrasi, jadi kalau SDM nya tidak diperbaiki bagaimana kinerjanya bisa lebih baik, maka ini menjadi sistem yang harus dilakukan.” terangnya.

Dengan diraihnya prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola ASN dan memperkuat integritas serta profesionalisme aparatur untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Harmoyo Dwi Putranto, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan wujud keteguhan BKN dalam memberikan apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang menerapkan sistem merit pada manajemen ASN. 

Pada periode kali ini, BKN memberikan penghargaan kepada 98 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit “Sangat Baik” dan “Baik”. Adapun rinciannya, terdiri atas 29 instansi pemerintah yang yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 69 instansi pemerintah peraih predikat “Baik”. 

“Keberhasilan yang diraih para instansi pemerintah daerah ini sebagai upaya dari kerja keras seluruh jajaran dalam menerapkan sistem merit dan berkomitmen melakukan perbaikan,” terangnya.  (Red)

Lomba Berkuda Piala Panglima TNI Cup 2024 Didukung Penuh oleh PORDASI

0

JIB|KBB,-Pusat Kesenjataan Kaveleri (Pussenkav) menyelenggarakalombaberkuda Piala Panglima TNI 2024 di Arena Berkuda Denkavkud Parongpong, Jalan Kolonel Masturi KM 7, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Acara ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-79 TNI, dan dibuka secara resmi pada Kamis pagi pukul 08.00 WIB (19/12/2024) oleh Danpussenkav Mayjen TNI Eko Susetyo, M.M., M.Tr, bersama Ketua Umum PP PORDASI, Aryo Djojohadikusumo.

Mayjen TNI Eko Susetyo menjelaskan bahwa perlombaan ini diikuti oleh sekitar 800 atlet berkuda dan akan berlangsung hingga Minggu (19-23/12/2024).

Pada hari Sabtu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dipastikan hadir.

Ia juga menambahkan bahwa acara ini didukung penuh oleh PP PORDASI, yang dihadiri langsung oleh Ketua Umumnya, Aryo Djojohadikusumo.
Program kedepannya, menurut Eko, akan melibatkan Pussenkav untuk mendukung prestasi atlet berkuda.

Selain itu, perlombaan berkuda ini memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Warga setempat mendapatkan peluang untuk menyewakan kandang, vila, dan menjual barang, mengingat olahraga berkuda sering diikuti oleh peserta dari kalangan mampu. Hal ini mendapat sambutan baik dari warga sekitar.

Sementara itu, Ketua Umum PP PORDASI, Aryo Djojohadikusumo, menyatakan bahwa perlombaan ini merupakan bagian dari rangkaian acara equestrian di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan atlet, baik dalam halang rintang maupun tunggang serasi.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo, yang juga seorang pecinta berkuda, telah memberikan arahan agar tim equestrian Indonesia dapat berpartisipasi dalam Olimpiade 2028.

Aryo juga menjelaskan bahwa PORDASI siap mendukung Pussenkav dengan memberikan fasilitas kuda terbaik, pelatihan, serta beasiswa untuk atlet berprestasi. Proses pengadaan kuda terbaik sudah dimulai dengan mengirimkan tim ke Belanda, Jerman, dan Prancis untuk meningkatkan kualitas kuda. Selain itu, pelatih dari luar negeri juga akan didatangkan untuk memperkuat tim equestrian Indonesia.

Pesan Aryo kepada peserta lomba adalah untuk selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi atlet maupun kuda, meskipun prestasi tetap penting. Ia berharap agar para peserta dapat menikmati lomba dengan baik dan memperoleh hasil yang semakin baik di masa depan.

(Rahmat)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -