Wednesday, February 18, 2026
Home Blog Page 65

Proyek Pembangunan di SMK Negeri Batujaya Diduga Picu Kecurigaan Publik

0

JIB | Karawang – Proyek pembangunan di SMK Negeri Batujaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, diduga picu kecurigaan publik hinga mendapat perhatian serius. Dugaan tersebut minimnya transparansi dalam proyek sedang berjalan, seperti tidak adanya papan informasi dan gambar rencana kerja di lokasi pembangunan menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak.

Papan informasi dinilai sebagai acuan penting bagi masyarakat untuk memantau perkembangan proyek. Ketiadaan papan informasi membuat pengawasan dari masyarakat dan pihak terkait menjadi sulit. Bahkan, beberapa pihak menduga bahwa proyek ini dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah tanpa melibatkan kontraktor eksternal.

Seorang warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan menyatakan kekhawatirannya. “Publikasi papan informasi dan gambar rencana pekerjaan dilokasi pembangunan sangat penting agar masyarakat mengetahui rincian anggaran dan pelaksanaannya sesuai prosedur, sehingga semua pihak bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya kepada jurnalindonesiabaru.com, Jum’at (06/09/24).

Kepala Sekolah SMK Negeri Batujaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa pembangunan dilakukan secara swakelola. “Ya, benar, pekerjaan itu swakelola,” jawabnya singkat.

Menanggapi situasi ini, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, S.Pd.I, mendesak tindakan tegas dari instansi terkait terhadap pengelola proyek pembangunan sekolah sedang berjalan yang diduga melanggar aturan.

“Kami meminta pihak berwenang untuk bertindak tegas, pasalnya sudah jelas dalam regulasi bahwa setiap proyek yang didanai negara harus mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk transparansi melalui pemasangan papan informasi, dan gambar rencana pekerjaan,” tegas Sekum DPP GMI.

Pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah dan pihak terkait agar pembangunan ini berjalan sesuai standar, demi mencegah kerugian bagi masyarakat. (Red)

Calon Bupati Bekasi BN. Holik Qodratulloh Berikan Santunan Anak Yatim Piatu

0

JIB | Cikarng Selatan, – Syukuran setelah di Lantik sebagai dewan propinsi dan sebagai calon Bupati Kabupaten Bekasi  BN. Holik Qodratulloh memberikan santunan anak yatim piatu di kediamannya, sebanyak 400 (empat ratus) anak yatim di berikan santunan dengan penuh kidmat dan bermakna dalam ajaran Islam.

Saat memberikan keterangnya usai memberikan santunan anak yatim piatu di kediamannya Jum.at 06/08/24 ,”Rasa syukur dan ucapan banyak terimakasih kepada warga Kabupaten Bekasi yang telah memberikan dukungnya kepada saya dan Ade saya Yaitu Dewan Ahamad di mana alhamdulilah saya dan Ade saya telah resmi di Lantik sebagai dewan bentuk puji syukur saya memberikan santunan kepada anak yatim piatu.

“Semoga kita selalu di berikan kesehatan jasmani maupun rohani, dan setelah di Lantik saya maupun adik saya agar selalu di ingatkan dan di support agar bisa menjalankan Amanah yang di berikan masyarakat kepada kami, satu hal salam kami kepada masyarakat Bekasi dan keluarga yang ada di rumah” jelasnya.

Lanjut BN Holik Qoudratulloh, pada acara hari  ini saya mohon dukungan karena saya akan maju dan mencalonkan diri sebagai calon bupati Bekasi periode 2024-2029.

“Besar harapan saya bapak dan ibu medukung saya supaya Kabupaten Bekasi ada perubahan dan kemaslahatan, saya sebagai putra Bekasi ingin Bekasi lebih baik dan satu hal lagi  tenaga kerja kita akan kami  usahakan orang-orang pribumi yang bekerja, karena delama ini banyak putra-putri pribumi hanya bisa menonton” Tutupnya (Dede)

Paska Dilantiknya, Dewan Ahmad Berikan Pelayanan Prima Pada Masyarakat

0

JIB | Cikarang Selatan, – Sebanyak lima puluh lima (55), Aanggota  DPRD Kabupaten Bekasi di Lantik di untuk masa bakti 2024 -2029 yang di laksanakan kantor Gedung DPRD kamis (05 /08/24).

Salah satu anggota dewan terpilih dari Paratai Gerinda untuk pemilihan Dapil Satu bapak Ahamad Saepudin .SE mengatakan kepada awak media di sela -sela acara tasyakuran di kediaman beliu Kp Ciantra, apa bila saya nanti di tempatkan di komisi empat saya akan berkerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Di BPBD, program seratus hari saya bekerja.

“Saya akan mengutamakan ke butuhan atau permasalahan apa yang sangat di butuhkan di masyarakat seperti sekarang ini dampak kekeringan sangat terasa dengan cuaca yang sangat panas ,seperti di daerah Cibarusah warga Desa Ridogalih dan Desa Rido Mamah ,Desa Sirnajati sangat membutuhkan Air bersih ,saya sebagai dewan terpilih akan memberikan batuan walaupun kerja sama dengan Dinas terkait belum terlaksana ini tanda pedulin saya terhadap warga,” terangnya.

Masih lanjut Ahamad, untuk masalah ketenaga kerjaan saya akan berusaha untuk mengutamakan orang pribumi dulu untuk masuk ke perusahan perusahan kita akan berkerja sama dengan LPK LPK yang ada di Kabupaten Bekasi •” pungkasnya (Dede)

Usai Dilantik, Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Tasyakuran Dengan Doa Bersama Dan Berikan Santunan

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029, berdasarkan SK Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilu Tahun 2024. Telah selesai dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Pada hari Kamis, tanggal 05/09/2024.

Tak sedikit wajah lama menghiasi dari 55 orang wakil rakyat yang terpilih pada kontestasi Pileg 2024 di bulan Februari lalu. Salah satunya adalah Nyumarno, S. M. dari PDI Perjuangan.

Nyumarno kembali menjadi anggota DPRD untuk ketiga kalinya dari daerah pemilihan (Dapil) Bekasi VII meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan. Diantara anggota DPRD terpilih. Dirinya juga menceritakan, pada pemilu bulan februari kemarin tahun 2024 ini mendapatkan suara sebanyak 23.567 suara, sebelumnya di tahun 2014 mendapatkan suara 6 ribu lebih, kemudian di pemilu tahun 2019 mendapatkan suara 11.700 suara. Ia mencatatkan diri sebagai peraih suara terbanyak di angka 23.567, bukan hanya di Kabupaten Bekasi bahkan se-Jawa Barat.

Suara ini adalah bentuk amanah yang memang harus terus diperjuangkan, seperti tagline kami “Berikan saya kepercayaan, maka akan saya balas dengan kerja nyata”. Mohon doanya agar di periode ketiga ini kami bisa lebih baik lagi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Nyumarno.

Dia berharap, dengan kepercayaan masyarakat ini dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan Kabupaten Bekasi khususnya Dapil VII ke depannya. Sebagai wakil rakyat, Nyumarno berkomitmen untuk tetap konsisten dalam mengawal dan memperjaungkan aspirasi masyarakat demi kesejahteraan bersama.

“Yang jelas tidak jauh berbeda dengan yang lalu-lalu. Pertama advokasi di bidang pendidikan, kedua advokasi persoalan kesehatan dan ketiga memfasilitasi pembangunan lingkungan seperti sarana olahraga, jalan lingkungan, penerangan jalan umum, drainase, sumur BOR dan lainnya,” kata Sinyo panggilan akrab Nyumarno.

Khusus di bidang kesehatan, Nyumarno mengatakan di periode ketiganya ini akan menambah ambulance gratis yang dapat digunakan oleh masyarakat.

“Dari 2014 kami intens di masalah kesehatan untuk mengadvokasi orang sakit, kami advokasi gratis. Kami sudah punya dua unit ambulance dan Insya Allah di periode ketiga kita akan tambah satu ambulance lagi untuk masyarakat”, ucapnya.

Ketua Tim Pemenangan Nyumarno Kerja, Yani Suryani menyampaikan perolehan 23.567 suara di Dapil VII ini adalah bentuk penilain masyarakat terhadap sosok Nyumarno yang selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dianggap bisa dan mampu menjadi wakil rakyat.

“Di periode ketiganya ini lnsya Allah Bapak Nyumarno akan bekerja lebih baik lagi dan mampu mengakomodir lebih banyak lagi usulan masyarakat. Sebagai wakil rakyat kan ada proses penyampaian aspirasi dari masyarakat. Itu yang akan diperjuangkan,” kata bu Dewan panggilan akrabnya dan Yani Suryani adalah istri dari Nyumarno, S. M.

Usai mengikuti pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno anggota DPRD terpilih 3 periode ini menggelar tasyakuran bersama kader partai maupun relawan dikediamannya kompleks Perumahan Tropikana Residence Kawasan Jababeka

Nyumarno mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya, tasyakuran ini merupakan rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan kepadanya.

“Usai diambil sumpah janji bersama 55 orang anggota DPRD lainnya termasuk saya, ini merupakan rasa syukur saya atas amanah suaranya yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya Dapil VII sehingga mampu menjabat kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” terangnya Nyumarno.

Alhamdulillah tahun ini menjadi periode yang ke-3 dengan perolehan suara terbanyak di Kabupaten Bekasi, kita gak gelar acara lain kita cukup menggelar tasyakuran dan memberikan santunan kepada anak yatim serta doa bersama,” ucapnya.

Nyumarno juga mengucapkan terimakasih juga kepada segenap rekan relawan team Nyumarno kerja, juga kepada orang orang terdekatnya.

Kepada Tim Relawan Nyumarno belum lelahnya di lantik sudah diajak lagi kerja bareng untuk memenangkan pilkada Kabupaten Bekasi. Terimakasih juga untuk keluarga istri tercinta, kedua orangtua dan mertua dan segenap keluarga saya yang memang mem back up, mendukung saya, mencari suara rakyat, menjaga suara rakyat,”ujarnya.

Dirinya juga berharap, agar bisa mempertanggung jawabkan amanah yang diberikan oleh rakyat dengan bekerja lebih baik lagi.

“Mudah mudahan kedepan apa yang saya perjuangkan terkaitan aspirasi masyarakat menjadi lebih banyak lagi, yang bisa saya perjuangkan,” pungkasnya Nyumarno (Red)

Dewan  Super Power, Dilantik Lagi

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,-  Dewan Nyumarno dari Partai PDI-Perjuangan meraih suara terbanyak dengan perolehan 23.567 suara dari 55 orang anggota legislatif yang terpilih di kabupaten Bekasi. (5/9/2024)

Dalam acara pelantikan di Gedung DPRD kabupaten Bekasi beliau membuat kejutan dengan perolehan suara terbanyak

PDI Perjuangan dan saya Nyumarno mengucapkan terimakasih kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Bekasi yang telah memberikan kepercayaan kepada pdi perjuangan dan memilih nyumarno selama 3x berturut-turut (hatrick 3 periode) sebagai Anggota dprd kab bekasi,” kata Nyumarno

Alhamdulillah, Nyumarno mengucapkan, Terimakasih kepada segenap pengurus partai PDI Perjuangan di semua tingkatan, kepada orang tua saya, mertua saya, istri saya, anak-anak saya, keluarga saya dan segenap tim Nyumarno Kerja, tidak luput pula ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi yang mempercayakan serta amanahnya telah memilih saya pada Pileg 2024 ini.

“Atas tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada dirinya, Nyumarno mengaku akan terus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya.” Jelasnya Nyumarno.

Lanjut,. Nyumarno suara terbanyak Se-Kabupaten Bekasi ini adalah amanah, yang harus saya emban. Harus saya jalankan dan harus saya jaga amanah rakyat ini dengan sebaik baiknya dan sehormat hormatnya, dengan kerja- kerja nyata.

“Raihan suara yang ia dapatkan terus mengalami peningkatan. Pada pemilu 2014 lalu ia hanya mampu meraih 6.092 suara, di pemilu 2019 ia berhasil meningkatkan suara menjadi 11.782 suara dan di pemilu tahun 2024 naik dua kali lipat lebih menjadi 23.567 suara.” Katanya.

Nyumarno mengaku. Kunci dari tingginya perolehan suara saya dari periode awal sampai di periode ketiga ini menurut saya adalah dengan menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan rakyat kepada saya, menjalankan amanah dengan sebaik baiknya dan sehormat-hormatnya, serta bekerja mendengar serta merealisasikan aspirasi masyarakat.

“Dan yang tidak kalah penting, menjaga silaturahmi dengan para tim Nyumarno kerja dan juga menjaga silaturahmi dengan masyarakat pemilih saya, jangan pernah lupakan orang orang yang berjuang demi kita, dan jangan pernah lupa kepada masyarakat pemilih kita, itu kunci utamanya,” tutupnya. (Red)

Haryanto SE Resmi di Lantik Menjadi Anggota Dewan DPRD Kab. Bekasi siap Mengemban Amanah Rakyat

0

JIB |  Kab Bekasi –Suasana di gedung dewan kebupaten bekasi tampak hiruk-pikuk ratusan orang berkerumun untuk menghadiri dan mengantarkan anggota dewan masing-masing dukungannya menjadi anggota dewan sekaligus yang akan mengambil sumpah janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 dalam gedung kantor dewan DPRD Kabupaten Bekasi

Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terpilih pada pemilu serentak tahun 2024, hari ini di lantik dan di ambil sumpahnya dalam acara rapat paripurna masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, proses pelantikan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bekasi.

Pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Bekasi di lakukan pemimpin sidang, proses ini merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD perwakilan anggota DPRD kabupaten bekasi terpilih.

Dalam sambutannya PJ kabupaten bekasi Dani Ramdan yang sekarang DRS, H, DEDI SUPRIYADI MM. yang mewakili gubernur Jawa Barat menyerahkan langsung surat keputusan DPRD dari perwakilan anggota DPRD kabupaten bekasi terpilih, sebelum membacakan surat keputusan dari gubernur Jawa Barat.

“Saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih masa jabatan 2024-2029 yang di lantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” ucap PJ kabupaten bekasi

Acara pelantikan ini menandai awal masa jabatan baru bagi para anggota DPRD yang akan mengemban tanggung jawab besar dalam mewakili aspirasi masyarakat untuk memajukan kabupaten bekasi agar lebih baik ke depannya

Salah seorang anggota dewan DPRD Kabupaten Bekasi dari partai Demokrat dapil 6

Tempat terpisah Haryanto SE, saat di mintai keterangan setelah di lantik menjadi anggota dewan sekaligus mewakili aspirasi masyarakat di dapil 6, bahwa dirinya siap membantu, memberikan dan mengabdi yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya di wilayah dapil 6 yang terdiri dari 5 kecamatan dan dirinya juga siap membantu para petani yang mana sebagian besar masyarakat dapil 6 para petani di samping itu juga Haryanto, SE siap untuk membantu aspirasi masyarakat  baik infrastruktur, serta pembangunan lain -lainnya.

” Kami mengucapkan ribuan Terima kasih kepada para pendukung serta keluarga semoga dirinya bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik dan amanah,” jelasnya.

Sepulang dari pelantikan di gedung dewan menuju kediamannya Haryanto, SE.di sambut oleh para pendukungnya, dan setelah habis sholat magrib langsung mengadakan syukuran dan hiburan yang di sajikan untuk masyarakat dan para pendukungnya. (Red)

Jalin Kerja Sama dengan Kejagung, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sinergitas dan Penguatan bagi PPNS

0

JIB | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama 12 kementerian/lembaga (K/L) lainnya melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (03/09/2024).

Kerja sama ini tentang Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada K/L terkait. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana menyebut perjanjian ini akan menjadi pedoman kerja sama bagi kedua belah pihak.

“Jadi melalui ini (Perjanjian Kerja Sama, red) kita ingin adanya penguatan PPNS di Kementerian ATR/BPN, seperti yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung. Bagaimana peran PPNS di ATR/BPN ini nantinya akan diberikan beberapa penguatan,” terang Suyus Windayana usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Hotel Le Meridien Jakarta.

Ia berharap, melalui Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian ATR/BPN akan mendorong ketersediaan PPNS. “Jadi ke depan juga saya berharap, mungkin diperluas nanti PPNS bukan hanya berkaitan dengan tata ruang, tapi PPNS juga akan terkait dengan pertanahan,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Hukum Pidana, Asep N. Mulyana yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan. (Wawan Gunawan)

Rehabilitasi Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Batujaya Disorot, Disdikpora Karawang Tegur Konsultan Pengawas

0

JIB | Karawang – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Batujaya menuai perhatian publik setelah beredar kabar kurang baik terkait pelaksanaannya. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Pendas) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang segera memberikan klarifikasi.

Kabid Pendas menegaskan bahwa Disdikpora telah melakukan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut, dengan melibatkan konsultan pengawas yang bertanggung jawab memantau perkembangan proyek. Namun, ia juga menegur konsultan pengawas agar lebih serius dalam menjalankan tugasnya.

“Disdikpora dalam melaksanakan pengawasannya dibantu oleh konsultan pengawas. Konsultan pengawas telah saya tegur untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan diminta laporannya,” kata Kabid Pendas kepada jurnalindonesiabaru.com, (05/09/24) melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya:
https://jurnalindonesiabaru.com/2024/09/05/proyek-rehabilitasi-ruang-kelas-smpn-1-batujaya-diduga-lemah-pengawasan-dan-tidak-transparan/

Warga setempat berharap agar pemerintah, terutama Disdikpora Karawang, dapat bertindak lebih tegas terhadap pihak pelaksana proyek. Mereka menginginkan agar pekerjaan rehabilitasi, yang dilaksanakan oleh CV. Masadi Karya dengan anggaran sebesar Rp 175.845.000,00 dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2024, dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar.

“Proyek ini sangat penting bagi kelangsungan pendidikan di SMP Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang. Kami sangat berharap untuk kualitas pekerjaan harus diperhatikan demi kepentingan para siswa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, masyarakat berharap proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang dapat rampung dengan baik, hasil pekerjaannya sesuai prosedur, hingga dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (Red)

Gelar Konferensi Internasional Pertama terkait Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Komitmen Arahan Presiden Jokowi

0

JIB | Bandung,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Kamis (05/09/2024). Acara yang diselenggarakan pada 4-7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia”.

Pendaftaran tanah ulayat menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Dalam konferensi ini, jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia.

Sehingga, apa yang dilakukan oleh Menteri AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat dan cepat, sehingga semakin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya.

Untuk diketahui, Konferensi Internasional ini diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM.

Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi berkata bahwa konferensi internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai best practice implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas tanah ulayatnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (03/09/2024).

Terkait implementasi pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat sejak 2021-2023. Sampai dengan tahun 2023, telah diperoleh potensi keberadaan tanah ulayat diketahui bidang tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektare tersebar di 16 provinsi lokasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat.

“Ke-16 provinsi tersebut antara lain Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat,” jelas Asnaedi.

Mengawali rangkaian acara, Menteri AHY akan membuka peresmian exhibition atau stan pameran yang diikuti beberapa perwakilan Masyarakat Hukum Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren.

Momen ini dapat menjadi kesempatan bagi para Masyarakat Hukum Adat Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya.(Wawan Gunawan)

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Batujaya Diduga Lemah Pengawasan dan Tidak Transparan

0

JIB | Karawang – Pembangunan rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Batujaya, Karawang, tengah menjadi sorotan. Pihak pelaksana proyek atau kontraktor diduga tidak transparan dalam proses pengerjaannya. Salah satu indikasi ketidaktransparan adalah absennya publikasi gambar rencana pekerjaan, yang biasanya menjadi informasi penting bagi masyarakat dan pengawas proyek.

Dugaan kuat muncul bahwa hal ini disengaja untuk menghindari pengawasan dari berbagai elemen masyarakat yang biasanya ikut serta dalam pemantauan proyek pembangunan. Proyek yang dijalankan oleh CV. Masadi Karya ini menggunakan anggaran sebesar Rp. 175.845.000,00 dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2024.

Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi proyek tersebut dan mengaitkannya dengan adanya dugaan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, yang seharusnya bertanggung jawab memastikan setiap tahap pembangunan berjalan sesuai prosedur.

“Kami melihat ada ketidakjelasan dalam proses pembangunan ini, terutama dengan dugaan tidak adanya gambar rencana yang dipajang. Ini menimbulkan kecurigaan terkait kualitas dan transparansi pelaksanaannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan adanya dugaan lemahnya pengawasan dari Disdikpora Kabupaten Karawang, semakin kuat dengan minimnya tindakan atau respons terkait laporan yang masuk. Berbagai pihak berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, memastikan pembangunan sesuai aturan, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -