JIB | KABUPATEN BEKASI,- Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik mengatakan pihaknya akan mempelajari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 dari Partai Buruh dan Partai Gelora tentang Undang-Undang Pilkada.
“KPU RI akan mempelajari semua putusan MK berkenaan dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pencalonan yang termaktub di dalam UU Pilkada,” ujar Idham Holik kepada awak media dalam acara Focus Group Discusion yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bekasi di Harper Jababeka, Kamis, 22 Agustus 2024.
KPU RI akan mempelajari semua putusan MK berkenaan dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pencalonan yang termaktub di dalam UU Pilkada,” kata Idham.
Konsultasi dengan DPR, lanjut Idham, terkait pasal-pasal dalam UU Pilkada dimana dalam hal ini DPR dan Pemerintah selaku pembentuk UU.
KPU, lanjutnya, belum dapat memastikan adanya revisi atau tidak dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.
Ketua KPU Ali Rido menyampaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, diskusi ini digelar dalam rangka persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Dia menyampaikan dalam Pilkada tahun 2017 tingkat partisipasi masyarakat ada di angka 62 persen. Karena itu acara ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024.
“Hal ini menjadi tantangan kami. Harapannya acara ini bisa menaikkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak yang digelar pertama kali di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Hal lainnya mengenai perkembangan Daftar Pemilih di Kabupaten Bekasi tahun ini ada peningkatan jika dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu lalu hanya berjumlah 2.200.209. Melalui Coklit yang dilakukan Pantarlih, dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bekasi di Pilkada tahun 2024 ini, menghasilkan data 2.248.871 Pemilih.
“Kalau melihat DP4 yang diberikan Disdukcapil kepada kami sebagai user, ada sejumlah 2.258.378 Pemilih. Tetapi setelah dilakukan pemutakhiran berubah di angka tersebut,” jelasnya. (Red).
JIB || TEBO – Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, telah menjadi perbincangan publik setelah mendapat sorotan media.
Pasalnya, pengalokasian dana yang diperuntukkan bagi pembelian unggas anak ayam tersebut menimbulkan kecurigaan terkait ketidaksesuaian spesifikasi yang diharapkan.
Program ini, yang seharusnya mendukung ketahanan pangan di tengah masyarakat, kini justru memunculkan berbagai sorotan dari berbagai pihak.
Dilansir JIB dari laman hotnetnews.co.id, dlam pelaksanaan program ini, tahap pertama pengadaan anak ayam dialokasikan sebesar Rp65.494.500, sedangkan tahap kedua mencapai Rp197.997.000.
Namun, ada dugaan bahwa pembelian anak ayam tersebut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga memicu isu adanya mark-up anggaran.
Beberapa pihak pun menduga bahwa anggaran yang dikeluarkan jauh melebihi harga pasar yang sebenarnya.
Pada laman hotnetnews.co.id juga disebut bahwa salah seorang tokoh masyarakat Desa Lubuk Benteng, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kecurigaan tersebut.
Menurutnya, anak ayam yang dibeli dikemas dalam bentuk box, dengan isi 100 ekor per box. Setiap Kepala Keluarga (KK) di desa tersebut menerima 25 ekor anak ayam, dengan total 484 KK yang menerima bantuan tersebut.
Menurut warga tersebut, jika dihitung, jumlah total anak ayam yang dibeli mencapai 12.100 ekor atau 121 box.
Dengan asumsi harga per box anak ayam adalah Rp1.000.000, total anggaran yang seharusnya dikeluarkan adalah Rp121.000.000. Namun, dana yang dianggarkan jauh melebihi angka tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya indikasi mark-up anggaran dalam pembelian tersebut.
Tokoh masyarakat tersebut juga menambahkan bahwa pakan ayam yang diberikan kepada setiap Kepala Keluarga (KK) hanya sebanyak 1 kilogram, dan itu pun hanya diberikan satu kali.
Jika dihitung dengan harga tertinggi per kilogram, yakni Rp15.000, total biaya yang dikeluarkan untuk pakan ayam mencapai Rp7.260.000. Jumlah ini diperoleh dari penghitungan 484 KK yang masing-masing mendapatkan 1 kilogram pakan.
Dengan demikian, jika ditotalkan antara biaya pembelian anak ayam dan pakan, total anggaran yang seharusnya dikeluarkan adalah Rp128.260.000. Namun, anggaran yang dialokasikan pada tahap pertama mencapai Rp65.494.500, dan tahap kedua sebesar Rp197.997.000.
Jika kedua jumlah tersebut digabungkan, total anggaran yang dihabiskan adalah Rp263.491.500.
Perbedaan antara total anggaran yang dikeluarkan dan jumlah yang seharusnya dibelanjakan menimbulkan dugaan kuat adanya mark-up anggaran. “Ada selisih sebesar Rp135.2 Dx31.500,” data yang dilansir dari hotnetnews.co.id.
////Tidak Terima, Kades Laporkan Wartawan ke Polres Tebo
Sorotan terhadap program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, berujung ke laporan kepolisian.
Dalam hal ini, perangkat Desa Lubuk Benteng melaporkan wartawan yang menyorot soal dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) pada Tahun Anggaran 2023 tersebut ke Polres Tebo.
Dilansir dari laman peloporkrimsus.com, perangkat desa telah membuat laporan ke Polres Tebo dengan Laporan Polisi Nomor: STBPP/154/VIII/2024/SPKT/Polres Tebo.Polda Jambi.
Laporan tersebut diduga karena perangkat desa merasa tidak senang atas sorotan yang seolah menuduhnya terlibat dalam dugaan korupsi terkait program Ketahanan Pangan, khususnya dugaan mark-up anggaran.
Dalam laporannya, perangkat desa mengungkapkan bahwa sorotan terhadap program Ketahanan Pangan itu telah mengganggu reputasinya sebagai perangkat desa.
Perangkat desa juga menegaskan bahwa tuduhan dugaan korupsi tersebut tidak berdasar dan ia merasa terganggu dengan adanya pemberitaan tersebut.
Terkait ini, Kapala Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu, 21 Agustus 2024 kemarin, hingga sekarang belum direspon.
///Tanggapan JF
Wartawan berinisial JF membenarkan jika dirinya telah dilaporkan oleh perangkat Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo atas pemberian terkait program ketahanan pangan di desa tersebut.
“Iya, saya dilaporkan oleh perangkat desa Lubuk Benteng ke Polres Tebo,” katanya.
Tidak perangkat desa ini sangat disayangkan oleh JF. Menurut, dia, seharusnya perangkat desa mengunakan hak klarifikasinya terhadap pemberitaan tersebut.
JF mengaku jika dirinya mendapat surat somasi dari perangkat desa Lubuk Benteng terhadap pemberitaan yang menyorot soal program ketahanan pangan itu.
Surat somasi dengan Nomor: 747/ /LB-2024 tersebut, menyatakan bahwa berita yang telah diekspos pada tanggal 27 Juli 2024, di media online hotnetnews.co.id tentang program ketahanan pangan adalah salah dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Kemudian, perangkat desa meminta agar berita tersebut diralat dan dicabut karena tidak pernah konfirmasi dengan pihak desa.
Namun, kata JF, pihak desa tidak memberikan materi terkait klarifikasi berita yang telah diekspos di media tempat dia bekerja.
“Saya juga telah meminta kepada perangkat desa agar mengunakan hak jawab atau hak klarifikasi atas pemberitaan tersebut. Dan saya juga telah menyarankan kepada perangkat desa agar melayangkan hak jawab atau hak klarifikasi tersebut ke PT Media Berita Net Online (website hotnetnews.co.id) tentang narasi atau berita mana yang harus diralat,” ungkap JF.
Namun, lanjut JF, ia sangat terkejut saat mendapat kabar jika dirinya telah dilaporkan oleh perangkat desa ke Polres Tebo. “Dalam menjalankan tugas jurnalis, saya hanya berpegang pada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” pungkasnya.
////Tanggapan PD IWO Tebo
Persoalan laporan perangkat Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ke Polres Tebo terkait pemberitaan program ketahanan pangan yang diterbitkan oleh media hornetnews.co.id mendapatkan tanggapan dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Tebo.
Laporan tersebut telah memicu sorotan hangat di kalangan kuli tinta, mengingat laporan tersebut dianggap sebagai upaya untuk menekan kebebasan pers.
Sekretaris PD IWO Tebo, Hafizan Romy Faisal, sangat menyayangkan langkah yang diambil oleh perangkat Desa Lubuk Benteng yang telah membuat laporan itu.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya tidak pantas tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman tentang peran media dalam masyarakat.
Romy menegaskan bahwa wartawan JF dari media online hornetnews.co.id hanya menjalankan tugasnya sebagai jurnalis dengan merilis pemberitaan terkait program ketahanan pangan di desa tersebut, namun dilaporkan oleh perangkat desa ke pihak kepolisian.
Romy mengingatkan bahwa dalam situasi seperti ini, perangkat desa seharusnya memanfaatkan hak jawab atau hak klarifikasi yang disediakan oleh undang-undang.
Hak jawab ini memungkinkan pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan penjelasan atau bantahan yang seimbang, sehingga masyarakat bisa mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan objektif.
“Bukan malah langsung melaporkan ke polisi. Ini sama saja dengan membungkam media,” ujar Romy dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Romy menegaskan bahwa laporan tersebut tidak hanya berdampak negatif bagi wartawan yang bersangkutan, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia khususnya di Kabupaten Tebo.
Ia menyatakan bahwa langkah hukum yang diambil oleh perangkat desa dapat dianggap sebagai upaya intimidasi terhadap jurnalis dan media, yang seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
PD IWO Tebo, menurut Romy, akan terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada JF, wartawan hornetnews.co.id yang dilaporkan.
Romy menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada upaya untuk menekan kebebasan pers, terutama di daerah yang menjadi wilayah tanggung jawabnya.
“Kami siap berdiri di belakang setiap wartawan yang menjalankan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” kata Romy.
Romy juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi. Media berperan sebagai pengawas dan penyampai informasi yang objektif kepada publik, dan setiap upaya untuk menekan media atau jurnalis adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
Ia mengajak semua pihak, termasuk perangkat desa, untuk menghormati kebebasan pers dan menjadikan media sebagai mitra dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan transparan.
Romy pun berharap agar pihak Polres Tebo dapat melihat kasus ini secara bijak dan tidak digunakan sebagai alat untuk membungkam media.
Ia juga meminta agar perangkat Desa Lubuk Benteng mempertimbangkan kembali langkah hukum mereka dan lebih memilih jalur dialog untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Romy mengingatkan bahwa hak jawab dan klarifikasi adalah mekanisme yang paling tepat untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan, bukan melalui jalur hukum yang bisa merugikan semua pihak,” katanya.
JIB | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) kepada 46 satuan kerja daerah, di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel, Jakarta, Selasa (20/08/2024). Predikat WTAB ini diberikan dalam rangka mendukung penuh upaya pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“WTAB menjadi landasan menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi, red) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, red) dan pada akhirnya ATR/BPN bisa menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, transparan, profesional, dan melayani,” lanjut Menteri AHY.
Ia juga mengungkapkan Zona Integritas yang disematkan kepada instansi Pemerintah bukan hanya formalitas saja. “Tidak boleh juga hanya sekadar menjadi jargon semata, tapi memang karena kita membutuhkan landasan yang kokoh dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kita di mana pun berada, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” kata Menteri AHY dalam sambutannya.
Untuk diketahui, satuan kerja yang mendapat predikat WTAB kali ini adalah dua Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, yakni Aceh dan Kalimantan Timur, serta 44 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. Predikat diberikan sebagai salah satu penilaian yang dilakukan secara internal sekaligus sebagai syarat pengusulan satuan kerja untuk meraih predikat WBK.
Dalam mengimplementasikan Zona Integritas, Menteri AHY mengatakan tentu tidak mudah karena banyaknya tantangan di lapangan. Oleh sebab itu, ia merasa harus memberikan apresiasi secara khusus kepada satuan kerja yang telah sungguh-sungguh menghadirkan Zona Integritas di wilayahnya. “Yang lain saya berharap juga termotivasi. Oleh karena itu, selamat kepada para penerima penghargaan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto menyampaikan, satuan kerja yang mendapatkan predikat akan berperan sebagai role model bagi satuan kerja yang lain. Mengingat, proses menuju WTAB tidak hanya dilakukan dalam waktu singkat dan predikat ini wajib dijaga keberlangsungannya bahkan ditingkatkan.
“Tim Penilai beserta Tim Terpadu akan terus melakukan monitoring evaluasi secara berkala jangan sampai setelah diperoleh predikat terjadi penurunan kualitas. Hal ini menjadi tanggung jawab Kepala Kanwil dan Kepala Kantah sebagai kepala satuan kerja untuk terus memperbaiki dan menjaga kualitas layanan terhadap masyarakat,” pungkas R.B. Agus Widjayanto.
Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; mewakili Menteri PANRB, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto; jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; seluruh Kepala Kanwil BPN se-Indonesia; serta sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota. (wawan Gunawan )
JIB | Kabupaten Bekasi – Sejumlah warga Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menduga adanya kolusi antara pengawas dari Dinas Sumber Daya Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDBMBK) Kabupaten Bekasi dengan pelaksana proyek rekonstruksi jalan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Dugaan ini muncul setelah beberapa warga menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT. Karya Prasya Pratama. Proyek yang tengah berjalan di Kampung Cabang Dua, Dusun 2, RT 12/06, Desa Lenggahsari ini, memiliki anggaran sebesar Rp 2.919.206.090.
Warga menyoroti pelaksanaan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) yang diduga tidak dikerjakan dengan secara aturan yang telah di tentukan dalam ketinggiannnya. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas dan daya tahan jalan yang sedang dibangun.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa ada upaya untuk mengurangi volume pengerjaan pada bagian LPB proyek ini. Jika ini dibiarkan, akan sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menikmati infrastruktur jalan yang berkualitas,” ujar Mahudin, salah satu warga setempat.
Mahudin juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Menurutnya, tindakan tegas harus diambil jika ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan koruptif dalam pelaksanaan proyek.
“Kami mendesak Pemkab Bekasi untuk segera turun tangan dan memastikan bahwa proyek ini dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Tidak boleh ada toleransi terhadap kecurangan yang hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas dirugikan,” tegasnya.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, perwakilan dari PT. Karya Prasya Pratama memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek. “Untuk volume LPB, ketinggiannya 20 cm, LPA 10 cm, B Nol 10 cm, dan cor beton 25 cm,” jelas pihak pelaksana lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DSDBMBK belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap proyek ini segera dievaluasi untuk menjamin kualitas infrastruktur yang dihasilkan.
Pada Rabu malam, (21/08/24) pihak pelaksana sempat melakukan pekerjaan cor B Nol di lokasi yang diduga oleh warga sebagai area dengan LPB yang tidak maksimal. (Red)
JIB | Kabupaten Bekasi – Proyek peningkatan jalan di Kampung Cabang Dua, Dusun 2, RT 12/06, Desa Lenggasari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, yang sedang dalam proses pengerjaan, kini tengah menjadi sorotan. Salah seorang warga menduga adanya pengurangan volume Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dalam proyek tersebut.
Mahudin selaku warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya terkait kualitas proyek yang sedang berjalan. “Kami curiga bahwa volume LPB yang digunakan diduga tidak sesuai dengan yang seharusnya. Ini tentu berdampak pada kualitas jalan yang akan digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Asep Saipulloh, S.Pd.I., Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana untuk melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi.
“Kami akan segera mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pengurangan volume LPB ini dan melaporkannya ke APH. Proyek ini seharusnya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,’ tegasnya.
Lebih lanjut, Sekum DPP GMI berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menginformasikan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait,” terang Asep Saipulloh, S.Pd.I, Sekertaris Umum DPP GMI.
Diketahui proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Karya Prasya Pratama dengan total biaya mencapai Rp 2.919.206.090.
Kontroversi muncul setelah warga mencatat ketidaksesuaian dalam papan informasi proyek, bahwa tidak ada informasi mengenai panjang, lebar, dan tinggi jalan yang sedang diperbaiki, sehingga memicu kekhawatiran tentang transparansi dan pengawasan proyek tersebut. (Red)
JIB | BALIKPAPAN,- Setibanya di Balikpapan pada Jumat (16/08/2024) malam, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung bertolak menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mengikuti rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai rangkaian awal, Menteri AHY mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci yang digelar di Taman Kusuma Bangsa pada Sabtu (17/08/2024) dini hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Selama sekitar 30 menit kegiatan berlangsung, Menteri AHY mengikuti seluruh rangkaian dengan khidmat. Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini merupakan bentuk penghormatan dan mengenang jasa para pahlawan.
Hadir pula dalam kesempatan ini, para Menteri serta Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju; Ibu Negara, Iriana Joko Widodo; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; serta Pembina IKAWATI ATR/BPN, Annisa Pohan Yudhoyono beserta jajaran OASE KIM. (Wawan Gunawan )
JIB | Karawang, 20 Agustus 2024 – Dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek normalisasi di Dusun Cikande 1, Desa Cikande, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, mulai mencuat ke permukaan. Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 189.244.000,00 ini dikerjakan oleh CV. Kurnia Jaya Indah. Proyek tersebut memiliki panjang 2 x 111,00 meter dan tinggi 1,10 meter.
Namun, berdasarkan kabar yang beredar, proyek ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Menyikapi kabar miring tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera melakukan kroscek terhadap proyek tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek normalisasi di Dusun Cikande 1. Kami mendesak Dinas PUPR Karawang untuk turun langsung dan melakukan kroscek lapangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana harus bertanggung jawab,” tegas Asep Saipulloh, S.Pd.I, Sekertaris Umum DPP GMI dalam keterangannya.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, namun perlu dipastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Terkait hal ini, masyarakat sekitar juga berharap agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengawasi jalannya proyek-proyek infrastruktur agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan. (Red)
JIB | Kabupaten Bekasi, 20 Agustus 2024 – Warga Kampung Cabang Dua, Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, menyuarakan kekecewaan terkait pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Karya Prasya Pratama dengan total biaya mencapai Rp 2.919.206.090.
Kontroversi muncul setelah warga mencatat ketidaksesuaian dalam papan informasi proyek. Mereka mengungkapkan bahwa tidak ada informasi mengenai panjang, lebar, dan tinggi jalan yang sedang diperbaiki, sehingga memicu kekhawatiran tentang transparansi dan pengawasan proyek tersebut.
“Sangat disayangkan, informasi yang diberikan sangat minim. Tidak adanya rincian tentang ukuran proyek membuat kami sulit untuk turut serta mengawasi pelaksanaan pekerjaan ini,” ujar Mahudin selaku warga setempat.
Mahudin juga mengingatkan bahwa pengawasan proyek publik seharusnya menjadi hak setiap warga. Mereka menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.
“Untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami berharap pihak terkait dapat lebih transparan dan meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Karya Prasya Pratama maupun instansi terkait di Kabupaten Bekasi. Warga berharap ke depannya ada perbaikan dalam hal transparansi dan pengawasan agar proyek yang dibiayai oleh uang rakyat ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Red)
JIB | Karawang – Memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, siswa-siswi SMK Negeri 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menggelar berbagai perlombaan tradisional yang diadakan pada tanggal 19 Agustus 2024. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian budaya bangsa.
Beragam lomba yang diadakan antara lain Lomba Tarik Tambang untuk putra dan putri, Lomba Memasukkan Paku dalam Botol, Lomba Makan Kerupuk, Lomba Memasukkan Benang ke Dalam Jarum, Lomba Estafet Air, Lomba Joget Balon, Lomba Balap Karung, Lomba Sedotan Hidung, Lomba Kelereng, Lomba Lepas Sarung Kaki, dan Lomba Estafet Sarung.
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pakisjaya, Yudi Kartiwa, S.Pd, S.ST, M.Pd,, menyatakan, “Perlombaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengajarkan nilai-nilai kebersamaan, sportivitas, dan kecintaan terhadap tanah air kepada para siswa. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi kenangan indah dan terus dilestarikan di tahun-tahun mendatang,” terangnya.
Salah satu siswa SMK Negeri 1 Pakisjaya yang menjadi peserta lomba, Pusapaloka tanjungsari, mengungkapkan rasa senangnya bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Lomba-lombanya seru banget, apalagi lomba joget balon yang bikin ketawa semua orang. Ini pengalaman yang nggak akan terlupakan buat saya dan teman-teman,” ujarnya.
Dengan semangat juang 45, para siswa antusias mengikuti perlombaan demi perlombaan yang diadakan sepanjang hari. Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian hadiah kepada para pemenang lomba, yang disambut dengan sorak sorai kegembiraan dari seluruh peserta.
Kegiatan peringatan HUT RI di SMK Negeri 1 Pakisjaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa, yang sangat meriah diharapkan dapat terus menjadi tradisi tahunan yang dinanti-nanti oleh seluruh warga sekolah. (Ey/Red)
JIB | Karawang, 19 Agustus 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, Siswa SMP Negeri 1 Batujaya, Kabupaten Karawang, menggelar berbagai perlombaan yang berlangsung meriah di halaman sekolah.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh warga sekolah, termasuk Kepala SMP Negeri 1 Batujaya, H. Saar Supriatna, S.Pd. Beliau menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk kreativitas para siswa yang sangat membanggakan.
“Saya sangat mengapresiasi kreativitas dan inisiatif para siswa dalam menggelar beragam perlombaan ini. Ini menunjukkan semangat nasionalisme yang tinggi serta kebersamaan di antara siswa,” ujarnya.
Beragam perlombaan seperti balap karung, tarik tambang, dan lomba lainnya hingga menjadi daya tarik tersendiri, tidak hanya bagi para siswa, tetapi juga bagi guru dan orang tua yang turut hadir menyaksikan.
Perlombaan tersebut juga tidak hanya menjadi ajang hiburan, akan tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi di antara para siswa dan seluruh warga sekolah.
Kemeriahan HUT RI ke-79 ini menjadi momen yang sangat dinantikan setiap tahunnya, dimana semangat juang para pahlawan diimplementasikan dalam kegiatan positif di lingkungan sekolah.
“Kami berharap acara seperti ini terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud kecintaan kita terhadap tanah air dan untuk terus mengobarkan semangat juang di hati para siswa,” tambah H. Saar Supriatna.
Perayaan ini berakhir dengan pemberian hadiah kepada para pemenang lomba, diiringi dengan senyum bahagia dari seluruh peserta. Perayaan HUT RI di SMP Negeri 1 Batujaya menjadi salah satu bukti bahwa semangat kemerdekaan tetap berkobar dalam diri generasi muda. (Ey/Red)