Jurnal Indonesia Baru

Kementerian Agama Sikapi Masalah Pernikahan Anak Usia Dini

Bekasi, Jurnalindonesiabaru.com – Kementerian agama kabupaten Bekasi lakukan pembinaan kepada seluruh penyuluh agama non PNS bidang “keluarga sakinah” dan “penyuluh narkoba” dengan tema “Pencegahan Kawin Anak Dan Penguatan Keluarga Muda” bertempat di ruang lobi gedung hotel ibis styles Jababeka Cikarang, kabupaten Bekasi. Senin (23/07).
Disampaikan oleh ketua pelaksana acara, kepala seksi bimbingan masyarakat Islam “Sambas Fauzi”, acara ini dihadiri oleh 46 peserta penyuluh bidang keluarga sakinah dan narkoba se kabupaten Bekasi dengan nara sumber pertama, Kepala Bidang (Kabid) Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat dengan tema “Kebijakan dan Peran Kementerian Agama Dalam Pembinaan Calon Pengantin. Kedua, Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Bekasi, Abdul Syakur, dengan tema “Undang-undang Perkawinan dan Pencatatan Nikah”. Ketiga, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Nana Rohana, dengan tema “Pentingnya Mencegah Pernikahan Dini”. Dan pemateri yang ke empat dari Dinas Kesehatan Pemda Bekasi, Milik Sapiah, dengan tema “Kesehatan Reproduksi Keluarga”.

Sambas menegaskan, bahwa acara ini bertujuan agar para penyuluh agama islam honorer di wilayah kecamatan masing-masing dapat memaksimalkan kiprahnya kepada masyarakat dengan wawasan pengetahuan dan keilmuan yang maksimal. Pungkasnya.

Kepala kemenag kabupaten Bekasi, Sobirin, dalam sambutannya sebelum membuka acara menjelaskan, “bahwa kualitas generasi anak bangsa tergantung mutu dari para orang tuanya. Merujuk pada hadis nabi “bahwa setiap anak Adam dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan fitrah. Orang tuanya lah yang akan menentukan apakah anaknya mau dijadikan Yahudi, Nasroni ataupun Majusi”.

Oleh karena itu, Sobirin berharap, agar para penyuluh dapat menyampaikan ataupun membimbing para orang tua sekitar masyarakat di lingkungan masing-masing untuk mencegah terjadinya anak menikah pada usia dini yang akibatnya berdampak pada masa depan keturunan yang kian memburuk masa depannya. J [Taufik].