Wednesday, October 30, 2024
HomeJIB NewsSATGAS DANA DESA LAKUKAN AUDIT DI KABUPATEN PROBOLINGGO

SATGAS DANA DESA LAKUKAN AUDIT DI KABUPATEN PROBOLINGGO

JIB | Probolinggo, Jatim-
Satgas Dana Desa pada tanggal 21 Oktober 2018 melakukan pemantauan dan audit lapangan terkait degan adanya laporan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang terdiri dari Pro CW, Elang Putih Indonesia (Epindo) LPNNRI dan Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Jawa Timur terjadi dugaan penyimpangan penggunaan Dan Desa di desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kota Anyar Kabupaten Probolinggo, Kamis (11/10/2018).

Menurut Ma’roef Irfhani dari tim Satgas Desa pegaduan yang disampaikan oleh LSM sangat perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti hal ini dengan tujuan agar pelaksanaan Dana Desa betul-betul dilaksanaan sesuai dega APBDes dan Rencana Anggran yang sudah ditentukan.

Terkait dengan laporan tersebut Satgas Dana Desa melakukan pengukuran pekerjaan yang dilaporkan oleh LSM tersebut
Adapun yang dilaporkan oleh LSM tersebut adalah pekerjaan drainase dengan anggaran sebesar Rp. 465 juta yang terbagi dalam 5 titik lokasi dan beberapa operasional Pemerintahm Desa yang diduga melampaui kewajaran.

Dalam pengukuran titik yang dilakukan oleh tim Satgas Dana Desa untuk sementara belum ditemukan penyimpangan namun terkait dengan kualitas fisik pekerjaan akan diserahkan kepada tim APIP Kabupaten Probolinggo karena hal tersebut bukan kewenangan Satgas Dana Desa

Menurut salah satu pelapor Supriadi dari LSM LPPNRI tidak puas degan adanya pelaksanaan fisik yang dilaksanakan oleh TPK dan Kepala Desa mengingat kwalitas pekerjaan fisik tersebut sangat tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang ada.

Tempat yang sama, Terkait dengan audit penggunaan dana operasional pemerintahan Desa dan pemberdayaan Desa menurut Hamzah Anshori sebagai Ketua Umum LSM Elang Putih Indonesia seharusnya tim Satgas Desa harus menjelaskan lebih transpran lagi karena menurut penjelasan tim Satgas Desa bahwa hasil audit terait dengan operasional pemerintahan desa hal tersebut akan dilaporkan kepada Instansi terkait seperti Inspektorat untuk ditindak lanjuti ke Bupati Probolinggo.

Menurut Budi Harsoyo salah satu tim Satgas Dana Desa mengingatkan kepada Kepala Desa Sambirampak Kidul untuk hati-hati mengalokasikan Dana Desa utamanya terkait dengan bantuan sosial kepada masyarakat karena kalau tidak dilaksanakan dengan baik akan berdampak ke Laporan Pertanggung Jawaban (ang)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular