JIB | SUKABUMI- Pergerakan tanah terjadi di Kampung, Panaruban RT 003/005, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Akibatnya satu rumah semi permanen terancam tergerus tanah dan tak bisa di tempati oleh pemiliknya, Rabu (09/03/2019).
Kasi Kedaruratan, BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widyaman dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pergerakan tanah tersebut terjadi pada Rabu, 6 Maret 2019, sekitar pukul 08:30 WIB.
“Pergerakan tanah diakibatkan hujan yang terus mengguyur wilayah Kecamatan Nyalindung, satu rumah terancam terbawa amblasnya tanah kurang dengan lebih lebar kurang lebih 10 meter dan tinggi 3 meter,” ujarnya.
Menurut Eka, setahun yang lalu pernah terjadi pergerakan tanah. Namun belum separah ini dan rumah masih bisa di tempati.
“Sedangkan yang sekarang ini rumah yang dihuni oleh 1 KK dan 3 jiwa tidak bisa ditinggali lagi, karena pergerkan tanah terus menerus mengakibatkan retakan retakan sudah terlihat di dinding rumah dan di samping rumahnya sudah amblas,” katanya.
Dikhawatirkan rumah ambruk tergerus tanah, kata Eka terpaksa rumah tersebut dikosongkan dan mengungsi ke saudaranya.
BPBD Kabupaten Sukabumi sudah melakukan beberapa langkah, yakni assessment ke lokasi, berkoordinasi dengan BMKG untuk pengkajian pergerakan tanah, mengungsikan pemilik rumah ke saudaranya, berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat dan pihak Muspika,” paparnya.
Masih kata Eka. BPBD dalam hal ini terus mengimbau pada masyarakat, apabila terdapat kejadian serupa ataupun lainnya dapat menghubungi call center (0266) 6323717. (Red)