Jurnal Indonesia Baru

Sudah 20 Hari Gaji Karyawan PT. IBU Belum Dibayar

JIB | Kabupaten Bekasi Puluhan Karyawan PT Indo Beras Unggul (IBU) melakukan aksi demo di depan PT IBU jalan raya lemah Abang-rengas Bandung, pada Senin tanggal (22/04/2019) dalam hal ini karyawan menuntut hak sebagai mana yang di maksud UU Nomer 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja. Kamis (25/04/2019)

Adapun tuntutan para karyawan tersebut yaitu pertama gajih pokok yang harus dibayar Sesuai dengan Undang-undang berlaku, yang kedua BPJS harus di bayar, pasalnya sudah 17 Hari ini karyawan tidak mendapatkan haknya, sebagaimana mestinya karyawan biasanya.

Yusuf Ibnu Sanusi Karyawan PT Indo Beras Unggul menjelaskan kami sudah sepakat semua dan musyawarah kepada karyawan untuk mengadakan aksi demo buruh di PT IBU ini, untuk menuntut yang pertama gajih pokok harus diturunkan, BPJS harus di bayarkan, sebab hal itu demi kelangsungan kehidupan para karyawan PT IBU.

“Kami tidak butuh janji tapi butuh kepastian gaji diturunkan. Dalam beberapa Pertemuan dengan managemen,Tidak ada hasil dan kesepakatan kapan akan dibayarkan gaji kami, Jika tuntutan kami tidak dilaksanakan kami akan menempuh jalur hukum dan akan melakukan aksi demo dengan massa yang lebih banyak lagi,” Jelasnya.

Masih kata Yusuf yang biasa di panggil Kong Mpe, kami sudah 20 hari belum juga ada kepastian, banyak tagihan yang harus di bayar, kami sudah melaporkan ke Disnaker bagian pengawasan, karena sudah melayangkan surat sudah 4 kali dan negosiasi 3 kali tidak ada titik temu.

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Iptu Bambang S, SH, memberikan arahan kepada semua karyawan DEMO

Tempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Iptu Bambang S, SH, memberikan arahan kepada semua karyawan agar dalam aksi selalu mengedepankan aspek hukum dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Agar terlaksananya aman dan terkendali dalam demo ini saya sarankan untuk menempuh sesuai dengan per Undang-undangan ketenagakerjaan,” Tutupnya (Red) .