Friday, November 22, 2024
HomeSosialProgram Penyediaan dan Pengolahan Air Baku Sebesar Rp. 30 Milliar Kemana ya...

Program Penyediaan dan Pengolahan Air Baku Sebesar Rp. 30 Milliar Kemana ya Anggaran…..??? Kok Bekasi Masih Kekeringan

JIB | Bekasi- Pertama-tama saya ucapkan Selamat Atas dilantiknya Bupati Bekasi Bapak Eka Supria Atmaja (ESA) menjadi Bupati Bekasi ke 14 sejak berdirinya Kabupaten Bekasi pada Tahun 1950. Semoga engkau mampu menjadi Punggawa yang membawa Bekasi kearah yang lebih baik.

Kekeringan di Kabupaten Bekasi masih menjadi mimpi buruk bagi warga yang terkena dampaknya, mengingat kebutuhan air bersih adalah kebutuhan dasar yang tak terpisahkan, Dimana setiap hari manusia membutuhkan air bersih untuk meminum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya.

Bahkan, Pemkab Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pernah memberlakukan status Siaga Darurat Kekeringan pada tahun 2018 silam di 4 (empat) Wilayah Kecamatan diantaranya: Cibarusah, Serang Baru, Bojongmangu, dan Cikarang Selatan. Belum lagi kecamatan lain yang terkena dampak kekeringan sehingga gagal panen dan kesulitan dalam mendapatkan air bersih seperti Sukatani, Tambelang, Pebayuran dll.

Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bekasi untuk menyediakan Air Baku untuk memenuhi Kebutuhan hidup Masyarakat yang terdampak kekeringan khususnya dan Masyarakat Kabupaten Bekasi pada umumnya mulai dari pemberian air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi, upaya Penghijauan, Pembuatan Lubang Biopori, membangun Sumur Resapan, Sumur Artesis, Sumur Bersih, Sumur Imbuhan, Sumur Satelit, Sumur Bor dan lain sebagainya.

Berdasarkan hasil rekap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2016, 2017 dan 2018 dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tercatat dalam 3 tahun Pemkab Bekasi menggelontorkan Anggaran dengan nama Program Penyediaan dan Pengolahan Air Baku Sebesar Rp. 30.612.133.800 Atau 30 Milliar dan terealisasi sebanyak Rp. 25.762.797.341 Atau 84, 53%.

30 Milliar dalam 3 tahun dianggarkan untuk Program Penyediaan dan Pengolahan Air Baku yang berada di Post Anggaran PUPR meliputi kegiatan Perencanaan Teknis, kegiatan Monev dan Pelaporan Kegiatan, Penyusunan Database, Pembangunan Sarana Air Bersih, Pengadaan Sumur Bersih (Sumur Artesis), Peningkatan Sarana Air Bersih, Bak Penampungan (Toren Air), Pembuatan Sumur Bor.

Di dalam post Anggaran tersebut paling banyak kegiatan Pembuatan Sumur Bor, yang dibangun hampir disetiap wilayah, Baik di Kantor-kantor Pemerintahan, Lingkungan Warga hingga di Dalam Lingkungan Sekolah. Dan Rata-rata Pembuatan 1 Sumur Bor memakan biaya sebesar Rp. 80juta.

Berdasarkan pantauan stake holder kerap ditemukan pelaksanaan pembuatan Sumur Bor yang tidak sesuai spesifikasi (Spek), mulai dari kedalaman Bor dan bahkan ada yang tidak berfungsi sehingga hal tersebutlah mengakibatkan kurang Optimalnya langkah Pemkab Membasahi problem Kekeringan ini.

Selain itu juga, dalam upaya memenuhi Kebutuhan Air Bersih Pemkab Bekasi pun menggelontorkan anggaran ke BPBD pada TA 2017 dengan kegiatan Pengadaan Tangki Air sebagai Penampung Air Bersih dengan Pagu anggaran Rp. 300.000.000 dengan realisasi 278.386.000 atau 97,24%.

“Apapun caranya yang terpenting komitmen dan konsisten menjalaninya”

Anehnya, sampai detik ini dibeberapa wilayah Kabupaten Bekasi masih kekeringan, langkah yang dilakukan Pemkab Bekasi sudah Banyak namun belum maksimal. Ending dari pemberitaan kekeringan oleh insan media actionnya hanyalah bantuan air Bersih yang diambil dari PDAM Tirta Bhagasasi.

Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), konsistensi kegiatan monitoring dan evaluasi oleh SKPD terkait mengenai pelaksanaan program penyediaan dan pengolahan Air Baku serta pemeliharaan jaringan irigasi, menjadi indikator bahwa tahun-tahun kedepan akan tetap abadi Kekeringan di Wilayah Kabupaten Bekasi. (Asep)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular