Jurnal Indonesia Baru

Desa Karang Sari Adakan Rapat Tentang Kawasan Industri di Wilayahnya

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur gelar rapat konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana pembangunan kawasan Multistrada seluas 66 Ha dari PT Bita Bina Semesta. Diketahui kegiatan tersebut dibarengi acara minggon desa dan berlangsung dikantor aula desa setempat, (14/11/2019).

Kepala Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Umbara mengatakan, dalam rapat rencana pembangunan kawasan itu dihadiri kurang lebih 100 orang warga.Ada beberapa yang kita usulkan yang berdampak positif dengan adanya pembangunan kawasan industri Multistrada untuk masyarakat.

“Salah satunya tenaga kerja itu yang diutamakan warga sekitar harus bekerja dikawasan industri multistrada ini, selain tenaga kerja juga peduli terhadap lingkungan harus diperhatikan pihak perusahaan,” katanya.Menurutnya, tenaga kerja dari warga Desa Karang Sari mesti dikabulkan pihak perusahaan karena hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. Infrastrukur, saluran air dan peduli lingkungan juga perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan sebelum pembangunan dimulai.

“Saya berharap adanya pembangunan kawasan industri ini bisa dirasakan manfaatnya oleh warga khususnya masyarakat Desa Karang Sari agar sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, warga Desa Karang Sari, Iin meminta pihak perusahaan agar lebih memerhatikan Amdal dalam hal ini realistis bukan hanya memenuhi persyaratan. Selain itu penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar mesti terpenuhi.

“Batas kawasan industri dengan rumah penduduk harus berjarak sejauh 2M, hal itu untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. Ketersediaan air bersih dan melibatkan pengusaha lokal dalam proses pembangunan,” pungkasnya (Endang)