JIB | CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi Sekretaris Daerah, beserta jajarannya menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bidang Pendidikan Vokasi. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Komplek Perkantoran Pemda Cikarang Pusat, Senin (09/12).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan atau menampung aspirasi berupa data faktual bidang pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyambut baik serta menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komisi X. Pada kesempatan tersebut, Ia memaparkan bahwa sekalipun Kabupaten Bekasi menjadi kawasan industri namun dirinya dan jajaran Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk mempertahankan lahan pertanian.
Lebih lanjut Eka mengatakan bahwa DAK (Dana Alokasi Khusus) belum menyentuh pembangunan fisik. Untuk itu dirinya mengharapkan Komisi X DPR – RI berkenan memperjuangkannya. Agar pembangunan Sekolah dapat berjalan secara maksimal.
“Saya berharap usulan perlakuan khusus untuk SMK di Kabupaten Bekasi. Karena Kabupaten Bekasi saat ini memiliki Kawasan Industri sehingga kurikulum pelajaran SMK dapat disesuaikan, sesuai dengan kebutuhan industri,” singkatnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi X Saepul Huda. Dirinya menuturkan kunjungan ini merupakan rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI ke Daerah-Daerah,” tuturnya.
Politisi PKB ini menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendapatkan masukan berupa data faktual bidang pendidikan di Kabupaten Bekasi. Serta mendapatkan masukan terkait peran apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi lulusan pendidikan vokasi ke dunia usaha/industri.
“Apakah sudah ada keselarasan kurikulum dan kompetensi pendidikan vokasi dengan yang diharapkan oleh pengguna lulusan, serta koordinasi dan sinergi antar dinas pendidikan dan dinas tenaga kerja dalam menyiapkan SDM unggul,” ungkapnya.
Saepul menambahkan, Kunjungan ini dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan secara langsung dari pejabat daerah mengenai sarana dan prasarana pendidikan.
“Selain melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan bidang pendidikan, juga untuk menggali dan menyerap aspirasi dari daerah khususnya nilai-nilai dalam penguatan pendidikan karakter, kendala, dan permasalahannya, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya,” pungkasnya. (Endang)