Jurnal Indonesia Baru

Perlintasan Kereta Api Warungbambu Resmi Dibuka Kembali

JIB | Karawang, – Akhirnya, setelah menunggu berbulan-bulan, pintu perlintasan Kereta Api di Desa Warungbambu kembali dibuka, Rabu (18/12/19) pagi setelah diresmikan oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

Bupati Cellica menyatakan semenjak pintu perlintasan kereta api ditutup. Roda perekonomian masyarakat mengalami penurunan secara signifikan. Sehingga ini menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk mendorong PT KAI dan Dirjen Keselamatan Perkeretaapian membuka kembali pintu perlintasan tersebut.

“Selama jeda waktu penutupan perlintasan kereta api ini, kami berkali kali mengadakan pertemuan dengan pihak yang berwenang. Kita harus sadari bersama bahwa aturan negara memang harus dipatuhi demi keselamatan warga. Namun, ada hal utama juga yang menjadi pertimbangan yaitu akses jalan dan faktor perekonomian warga,” ungkapnya.

Setelah menyelesaikan infrastruktur seperti pos penjagaan dan palang pintu rel kereta, lanjut Bupati, kini pintu perlintasan sudah bisa dibuka kembali. Kata Bupati, itu memang sudah menjadi syarat dari Dirjen Perkeretaapian dan PT KAI bagi setiap daerah yang ingin membuka palang perlintasan kereta yang sudah ditutup.

“Kami sudah buat pos penjagaan. Namun untuk palang perlintasan, sudah kami anggarkan di tahun 2020. Jalur ini sudah bisa dilewati. Kami berpesan agar warga bisa tertib dan menjaga bersama-sama,” ucapnya.

Sementara itu, Kadishub Karawang, Arif Bijaksana menyatakan pengelolaan perlintasan kereta api Desa Warung bambu sudah diserahkan kepada Dinas Perhubungan Karawang. Tentunya, ini juga sudah seizin Dirjen Perkeretaapian berdasarkan surat ketetapan tanggal 28 November 2019.

“Sejak masa penutupan, kami dari Dishub telah mengirimkan sejumlah petugas untuk mendapatkan pelatihan dan pendidikan soal Perkeretaapian di Madiun selama seminggu. Nantinya petugas tersebut yang akan menjaga pintu perlintasan dengan sistem shift,” katanya.

“Perlu diketahui, jumlah perlintasan kereta api di Kabupaten Karawang mulai dari Tanjungpura sampai Cikampek ada 21 perlintasan. Untuk 7 lintasan dikelola oleh PT KAI, 8 lintasan sudah resmi tapi tidak dijaga. 5 perlintasan yang liar. Dan 1 perlintasan Desa Warung bambu dikelola oleh Pemkab,” pungkasnya. (Sule/Ey)