Saturday, October 5, 2024
HomeNasionalGELAR HALAQAH KHATIB INDONESIA.

GELAR HALAQAH KHATIB INDONESIA.

JIB | Jakarta- Asosiasi Khatib Indonesia, akan menggelar Pembukaan Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, yang akan dibuka langsung oleh Wapres Prof DR KH Ma’aruf Amin pada Jumat, 14 Feb. 2020
Pukul 15.00-16.30 WIB.

“Insya Allah, acara akan dihadiri 250 Undangan dan peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari perwakilan masjid nasional, provinsi dan Kab/Kota, Masjid Kampus, Masjid Pemerintahan, Kementerian, BUMN, Masjid Korporasi, Masjid Komunitas maupun masjid fungsional”, papar Ketua Program, DR. Munawar Fuad.

Fuad menguraikan, Usai Pembukaan di Istana, besoknya pada Sabtu, 15 Februari 2020 pukul 08.30-17.00 akan dilanjutkan Halaqah di Auditorium Hotel Royal Kuningan Jakarta.
Seluruh rangkaian agenda akan ditutup dengan arahan dari HM Jusuf Kalla, Ketua Umum PP Dewan Masjid Indonesia.

Ketua Umum MPP IK DMI, DR KH Hamdan Rasyid menegaskan bahwa Pembinaan dan peningkatan kualitas khatib di seluruh masjid di Indonesia mendapat perhatian serius dari Prof. KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden RI sejak lama. Saat ini terus diupayakan pelaksanaannya dalam skema “Dakwah yang Damai, Moderat, Toleran dan Harmoni” yang juga menjadi kebutuhan keumatan dan kebangsaan.

Majelis Pimpinan Pusat Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (MPP IK-DMI) –Badan Otonom PP DMI– menjadi asosiasi profesi yang sejak awal dibentuk untuk berperan mengembangkan program terkait dengan penyiapan, penyediaan, dan peningkatan mutu khatib di seluruh Indonesia.

Halaqah akan menghadirkan nara sumber : KH Masdar Farid Mas’udi, Prof Didin Hafiduddin, KH Manan Abdul Gani, Prof Masykuri Abdillah, Kemenag RI, BNPT dan Lembaga terkait. Diawali dengan Orasi dari Komjen Pol (P) Drs H Syafruddin, MSi tentang Khatib dalam Peran Keagamaan dan Kebangsaan.

Sejak 2018, MPP IK-DMI sudah merancang program dan aksinya.
KH Manan Gani, selaku Ketua PP DMI menjelaskan, Pada 2019, Bapak HM Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI/Ketua Umum PP DMI) bersama Prof KH Ma’ruf Amiin (saat itu sebagai Ketum MUI / Wakil Presiden RI Terpilih) menggelar komitmen bersama untuk melahirkan Program 10.000 Khatib Berstandar – Bersertifikat dimulai 2020.

Pada 14 Januari 2020, Wakil Presiden RI dalam arahannya kepada MPP IK DMI kembali menegaskan pentingnya realisasi dan tindak lanjut program tersebut secara berkelanjutan.

Masih menurut KH Manan, Atas dasar itulah MPP IK-DMI menggelar Halaqah Khatib Indonesia untuk memulai langkah awal program 10.000 Khatib Bersertifikat pada 2020, selanjutnya dilanjutkan hingga 2025 ditargetkan 300.000 khatib, seiring dengan tahapan target setiap tahunnya secara nasional.

DR Mastuki HA, Sekjen MPP IK DMI, menambahkan bahwa program tersebut sangat penting, signifikan dan mendesak, IK-DMI akan merealisasikan program tersebut dalam bentuk “Akademi Khatib Indonesia” yang terstruktur, berkesinambungan, dikelola profesional, tersebar di seluruh Indonesia, dengan kurikulum yang sistematik untuk menghasilkan khatib yang mengedepankan faham wastahiyat al-Islam, nasionalisme yang tinggi, mengembangkan toleransi, dan menjaga suasana aman dan damai dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan Akademi Khatib Indonesia, untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas khatib yang memiliki wawasan Islam moderat (wasathiyat al-Islam), berwawasan kebangsaan yang kuat (wathaniyah, nasionalisme), dan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang rahmah dan toleran dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara melalui mimbar khutbah.

DR Mastuki juga menjelaskan, halaqah akan mendiskusikan Syarat Kualifikasi dan Kompetensi Dasar Khatib yang menjadi peserta AKHI ini akan ditempa dan diperkuat untuk memiliki syarat dan kompetensi dasar sebagai berikut:
1. Fasih membaca al-Qur’an (qira’at, tartil)
2. Memenuhi syarat sebagai imam shalat (imam)
3. Memahami dasar-dasar ilmu keislaman yang baik (faqih)
4. Latar belakang pendidikan Islam yang ditandai dengan ijazah atau bentuk lain (qualification) dari lembaga pendidikan Islam (pesantren, madrasah, perguruan tinggi)
5. Memiliki rekam jejak (track record) yang baik sebagai khatib berdasarkan rekomendasi dari individu/lembaga atau portofolio (pengakuan dari masyarakat)
6. Ketrampilan komunikasi dan teknik berceramah yang baik (skills)
7. Memiliki satu/lebih kemampuan berbahasa asing (Arab/Inggris) yang dibuktikan dengan performance dan portofolio.

“Atas dasar itulah, Akademi Khatib Indonesia kami inisiasi bersama agar melahirkan jaminan kualitas kompetensi dan komitmen kebangsaan yang kokoh yang kemudian mendapatkan Seritifikat Akademi”, Kyai Hamdan menjelaskan.

Instruktur dan Narasumber terdiri dari Instruktur/fasilitator/mentor diambil dari person yang memiliki kualifikasi di bidang training, motivator, dan khutaba’ berpengalaman. Narasumber pun berasal dari pakar, khatib, praktisi, dan/atau pejabat pemerintah yang terkait dengan program.

Terhadap para Ulama, Kyai, Juru Dakwah, Dai, Muballigh atau cendekiawan yang memang sudah masyhur dan dikenal sebagai pemuka agama, tentunya Akademi Khatib Indonesia memohon untuk langsung memberikan recognation (penghargaan, pengakuan), legitimasi dan pendataan.

“Cara tersistem dan terstruktur melalui pola Training of Trainer, pendidikan dan Pelatihan, serta praktek, yang dilaksanakan di seluruh jenjang Akademi Khatib Indonesia yang diselenggarakan oleh Pengurus MPW IK DMI Tingkat Provinsi”, penjelasn Dr Mastuki.

Selain Akademi Khatib, pada momen tersebut, akan dirancang bersama gerakan ekonomi umat dimana khatib menjadi aktornya dalam wadah Koperasi Khatib bernama Koperasi Mimbar Makmur Madani. Sekaligus, kami menyiapkan platform aplikasi Khatib Indonesia bernama “Assalaam” yang memilii multifungsi dan multimanfaah bagi Khatib, umat dan bangsa. Semoga semua berjalan baik sesuai rencana dan harapan semua,” pungkas Munawar Fuad. (Endang)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular