Sunday, December 22, 2024
HomeNasionalDPP LPK Desak Neta S Pane Buktikan Ucapannya, Jangan Menimbulkan Kegaduhan di...

DPP LPK Desak Neta S Pane Buktikan Ucapannya, Jangan Menimbulkan Kegaduhan di Masyarakat Terkait Oknum Polisi Meminta Jatah Proyek

JIB | Padangsidimpuan,- Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane baru saja mengatakan adanya oknum polisi yang meminta jatah proyek dibeberapa dinas di GBK Padangsidimpuan hingga berujung pemeriksaan.


Dalam ucapannya, menurut Neta pemeriksaan tersebut berujung istri kadis meninggal dunia, Bahkan Neta juga meminta KPK untuk menangkap oknum polisi yang meminta jatah proyek tersebut.

Menyikapi pernyataan kontroversi Neta S Pane itu mengundang kritik dari Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LPK) menilai apa yang disampaikan Neta terlalu berlebihan.

“Bung Neta ini terlalu berlebihan, pernyataan tentang istri kadis meninggal dunia karna pemeriksaan polisi harus segera di klarifikasi kebenarannya, sebelum bias ditengah masyarakat,” Jelas Ronal Harahap kepada kepada awak media.

Pihaknya juga menilai apa yang disampaikan Neta agar KPK menangkap oknum polisi yang meminta jatah proyek adalah narasi kegaduhan yang belum bisa dibuktikan.

“Sekelas IPW harusnya berbicara skala makro, mengapa Neta tidak kritik bahwa KPK dinilai lalai deteksi potensi suap Cakada perihal rekomendasi dari parpol untuk 270 daerah dan 9 provinsi se-Indonesia,” tanya Ronald selaku Sekretaris  DPP LPK.

Padahal, lanjut Ronald, pencegahan korupsi yang kemudian menghambat pembangunan harus dideteksi dari hulu seperti potensi suap antara Calon Kepala Daerah dengan oknum Pimpinan Partai politik. Sekretaris DPP LPK mendesak Neta S Pane agar segera mengklarifikasi terkait meninggalnya istri kadis karna diperiksa polisi, sebelum berujung informasi bohong dan mengakibatkan terjadinya kecurigaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Jika tidak benar, bung Neta harus kooperatif dan siap meminta maaf sebelum terjadi bias dan timbulnya kecurigaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” Ucapnya.

Terkait hal, bahwa, Istri Kadis meninggal dunia diduga terkonfirmasi Covid-19 Pada 31 Agustus 2020, puluhan warga silandit, Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, melakukan aksi penolakan penguburan salah seorang jenazah COVID-19, yang diduga salah seorang istri kadis.

Warga berkumpul di tengah badan jalan untuk melakukan aksi protes penolakan pemakaman jenazah suspek COVID-19, membentangkan spanduk, hingga nekat membakar ban.

Saat itu, masyarakat tetap bertahan dan sepakat menolak jenazah dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 yang berada di dekat dengan lingkungan mereka. Aksi tersebut bisa diredam, setelah Wali Kota Padangsidimpuan, bersama Kapolres dan Dandim 0212/TS, langsung mendatangi dan bertemu dengan masyarakat setempat.

Agar jenazah yang diduga istri kadis diperbolehkan dikubur di lokasi TPU khusus COVID-19. Seperti diketahui, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menerima kunjungan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane pada Jum’at, tanggal 4 September 2020 pekan lalu.

Dalam kesempatan tersebut hadir mendampingi Hadir Sekdako (Letnan Dalimunthe), Asisten III (Hamdan Sukri), Kaban Bapelitbang ( M.Yusar Nasution) dan Kabag Protokol (Nurcahyo).

Dalam hal tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi DPP LPK Muhammad Bahri Harahap SH menambahhkan hal tersebut harus  di buktikan dengan akurat dan jangan asal bicara yang yang  merusak tatanan masyarakat kepada Pihak Kepolisian dan Masyarakat.

“Kalau tidak ada bukti yang di ucapkan olehnya, maka siap-siap tanggung resikonya dan konsekuensi” Geramnya, Arahap.
(Red/Tim)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular