Jurnal Indonesia Baru

“Aksi Guru Honorer di KPK Tidak Relevan” Ini Kata Sahroji

JIB | Kabupaten Bekasi,- Demonstrasi guru honorer Kabupaten Bekasi pada hari senin tanggal 11 Januari 2021 di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tokoh muda Bekasi “Sahroji” tidak relevan. Hal itu ia sampaikan karena menurutnya guru itu adalah seorang pendidik yang memiliki tupoksi diantaranya menyusun program pengajaran pada setiap semester dalam kalender pendidikan dan melakukan pembinaan terhadap program-program kesiswaan.

“Selain itu guru juga memiliki kode etik yang harusnya bisa dijadikan sebagai norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru di Kabupaten Bekasi sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi.” Tegas Sahroji kepada awak media JIB.

Lanjutnya, dirinya menilai tidak relevan yang pertama, aksi itu dilakukan di hari pertama pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kedua, aksi yang dilakukan seperti sebuah tindakan pemaksaan kehendak karena didasari dari rasa kekecewaan guru honorer yang meminta tunjangan gaji sesuai UMK namun tidak dapat. Dan yang terakhir saya memandang bahwa aksi yang dilakukan terkesan politis karena hal yang disampaikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

“Saya melihatnya lucu dan tidak relevan, hal yang dituntut tidak di dapat lalu mencari-cari kesalahan Pemerintah dan bersikap seperti LSM atau Aktifis. Melakukan pelaporan dan aksi tanpa melakukan observasi, kajian, dan penelitian secara komprehensif terhadap sebuah kegiatan yang baru diduga telah terjadi suatu tindakan pidana.” Urainya.

Sahroji juga menilai Itu kan lucu, apalagi ada informasi bahwa guru honorer yang pada aksi kemarin sudah habis SK Penugasannya per tanggal 31 Desember 2020. Artinya kalo gitu secara “de jure” mereka yang demo itu bukan guru honorer lagi dong, tetapi masyarakat sipil yang mengatasnamakan guru honorer. (Obet)