Jurnal Indonesia Baru

Langgar Prokes, THM Kartika Ditutup, Demi Memutuskan Mata Rantai Covid -19

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Setelah di nyatakan bahwa Provinsi Jawa Barat zona merah seperti Bandung Barat, Cimahi, Bogor, Karawang, Cianjur dan Kabupaten Bekasi, dengan sigap Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja SH, berserta Forkopindo Kabupaten Bekasi gencar-gencarnya menutup tempat hiburan, seperti waterboom yang kemarin sudah di tutup, kini hiburan malam yaitu Kartika yang berada di kawasan Industri 2100, Kecamatan Cikarang Barat di tutup. Selasa (12/01/2021).

Dalam jumpa pers Bupati Bekasi mengatakan Malam ini saya bersama pak kapolres, pak dandim, dan jajaran satgas covid-19 telah menutup kegiatan operasional tempat hiburan kartika yang terletak di kawasan inudstri mm 2100. Demi mencegah penyebaran Covid -19.

“Berdasarkan laporan-laporan yang saya terima dan hasil monitoring di lapangan, diduga telah melakukan pelanggaran atau tidak mengindahkan instruksi maupun surat edaran bupati yang telah dikeluarkan terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM), dalam upaya pengendalian penyebaran covid 19 di Kabupaten Bekasi.” Ucap, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Kepada insan Wartawan di depan Kartika.

Masih kata Bupati Bekasi bahwa diberlakukan PPKM yang dimulai tanggal 11 januari s/d 25 januari 2021 mendatang. Tentu tidak hanya ditempat ini saja, melainkan juga di seluruh tempat tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Pemerintah daerah melalui satgas tidak akan main-main terhadap hal ini. Karena kita ketahui bersama bahwa pandemi covid-19 ini belum berakhir. Dan kita ingin semua pihak bisa bersama sama melawan pandemi ini yang sudah merajalela di Kabupaten Bekasi” Jelasnya.

Bupati dalam hal ini, menegaskan, Pemerintah daerah akan tegas menindak segala hal yang dianggap melanggar penerapan protokol kesehatan. Baik pada sektor jasa usaha kepariwisataan, tempat hiburan, dan perdagangan.

“Oleh karena itu, saya juga mengajak kepada semua pihak mari sama-sama kita tingkatkan kesadaran untuk menekan penyebaran covid-19 dengan melaksanakan anjuran yang telah dikeluarkan pemerintah. Kita lawan covid -19 ini bersama-sama. Dan kita berdoa agar semua ini bisa kita lewati.” Tutupnya.

Biro Bekasi : Endang Prabu