Jurnal Indonesia Baru

Warga Malangsari Tidak Senang Tanda Tangan Disalah Gunakan

JIB | Karawang, – Warga Desa Malangsari Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, merasa tidak senang, dengan adanya tanda tangan dijadikan untuk barang bukti dengan melaporkan kinerja Kepala Desa malangsari, pada saat ini sebagai incumbent yang akan mencalonkan Kepala Desa, Jum’at (05/02/21).

Dikatakan, salah seorang warga Dusun Jayasari RT 001/003 Desa Malangsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, berinisial (Nh) sebelum adanya isu miring yang menimpa incumbent, dirinya pernah kedatangan dua orang untuk meminta tanda tangan. Tanda tangan tersebut dalam keterangannya ada kaitan dengan suaminya.

“Saya berani tanda tangan karena suami pernah ikut kerja bikin turap yang dikelola pemerintah desa pada waktu itu. Tetapi kalo tanda tangan di salah gunakan dengan tujuan tertentu, apali guna untuk laporan saya merasa tidak senang,” ucapnya.

Ditempat terpisah, berinisial (Hp) masih Warga Dusun Jayasari RT 001/003, sangat menyesalkan atas tindakan kedua orang yang minta tanda tangan dengan dalih tanda tangan tersebut berhubungan dengan suaminya yang pernah ikut kerja dalam pembangunan turap pada tahun 2019.

“Kalo saya tidak tau apa-apa, ketika suami tidak ada dirumah dan mereka minta tanda tangan saya langsung tanda tangani, akan tetapi jikalau tanda tangan tersebut dijadikan kepentingan pribadi dengan tujuan dijadikan barang bukti saya merasa tidak senang,” cetusnya.

Sementara, Marhali selaku RT setempat mengatakan, pernah mendapatkan aduan dari beberapa warga yang pernah kedatangan dua orang lelaki untuk minta tanda tangan, dan mereka pun mengikuti atas permintaan orang tersebut.

“Orang yang minta tanda tangan masih warga masyarakat saya, adapun harapan warga masyarakat jangan sampai disalah gunakan tanda tangan tersebut, apalagi kalo dijadikan untuk kepentingan bagi orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Sule)