JIB | KABUPATEN BEKASI-– Warga di Perum Bumi Cikarang Makmur (BCM) Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ancam grebek toko kosmetik di wilayahnya.
Ancaman pengrebekan dilakukan lantaran toko kosmetik itu ternyata hanya kedok karena pada praktiknya toko itu menjual obat keras daftar G tanpa izin edar.
Humas RW 014 Perum BCM Sucipto Wibowo menjelaskan, berawal dari informasi warga yang resah dengan seringnya para remaja khususnya laki-laki yang hilir-mudik di toko itu.
Warga yang resah dan curiga kemudian melaporkannya hal tersebut kepada pengurus lingkungan.
“Saat kami pantau, ternyata benar toko itu sering mengedarkan obat-obatan keras daftar G jenis tramadol dan excimer,” ujar Sucipto, pada Sabtu (21/08/2021).
Sucipto menyebut, akibat dari mengkonsumsi obat obatan itu, banyak remaja yang tak bisa mengikuti aturan aturan lingkungan yang sudah ditetapkan di wilayahnya.
“Para remaja jadi melawan orang tua, nongkrong hingga larut malam, dan tidak menutup kemungkinan bisa melakukan perbuatan melawan hukum, “tuturnya.
Selain itu, lanjut Sucipto, pihaknya juga sering mendapat keluhan dari para ketua RT terkait kenakalan remaja yang kerap terjadi di wilayahnya.
“Pihak kami juga mendapat laporan dari ketua RT 003 blok F, juga dua RT di blok D yaitu Dwi RT 001 dan Suwono RT 012 yang memperhatikan lingkungan Ruko blok D atau Blok F kerap dijadikan tongkrongan anak remaja pada malam sampai dini hari. Kondisi tersebut jelas meresahkan, karena dalam hitungan satu bulan saja terjadi 2 kali terjadi pencurian motor, yakni di RT 012 blok D20 no15 satu unit Vario dan satu unit di blok F gagal pencurian akan tetapi motor sudah berpindah lokasi dari rumah pemilik motor, “bebernya.
Sucipto mengingatkan warga untuk tidak mengedarkan dan membeli obat keras daftar G tanpa izin edar di lingkungan Perum BCM.
Bila dilakukan, Sucipto memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas dengan membawa sampai ke proses hukum.
“Dan bila warga mengetahui informasi selain toko tersebut ada lagi di lingkungan BCM, silakan sesegara mungkin melaporkan ke pengurus lingkungan,” katanya. (Red)