Jurnal Indonesia Baru

DPP LPK Duga Anggaran Afirmasi Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Dikorupsi





JIB | Tapanuli Selatan,- Polres Tapsel terima laporan Lembaga Pemberantas Korupsi terkait dugaan korupai dana afirmasi Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan pada tahun 2020.

Sebelumnya, DPP LPK secara resmi menyampaikan surat dugaan korupsi tersebut kepada Kapolres Tapanuli Selatan dengan nomor surat 350/DPP-LPK/VIII/2021.

“Sebelum surat dilayangkan ke penegak hukum kami mengirimkan surat klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak dinas pendidikan namun tidak ada jawaban formal,” ucap Ketua Umum LPK, M Bahri, sabtu (21/8).

Oleh sebab itu, kita mengambil keputusan untuk menyampaikan dugaan ini ke penegak hukum.

“Kami berharap Polres Tapsel menindaklanjuti laporan kami terkait dana afirmasi, jika didiamkan hal ini akan merugikan uang negara untuk kepentingan pribadi oknum pejabat,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kata Bahri, total anggaran afirmasi tahun 2020 yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan kurang lebih Rp.960.000.00, sedangkan yang terealisasi hanya Rp.60.000.000 persekolah.

“Ada 16 sekolah yang terealisasi, artinya anggaran yang begitu fantastis perlu kami pertanyakan karena ada kejanggalan dalam anggaran ini,” kata dia.

Hal selaras dikatakan Sekjen DPP LPK, Ronald Harahap dari dana Rp.60.000.000 masing-masing sekolah hanya menerima 4 buah laptop merk Acer dan 10 tablet vanroid tab 7 merk Advance.

“hal itu jika dikakulasikan totalkan jumlahnya kurang lebih Rp 20.000.000 persekolah, jadi sisa anggaran Rp 40.000.000 persekolah kemana?,” tanya Ronald.

“Kami mendesak penegak hukum tidak tebang pilih dalam menindak, karena rakyat perlu mengetahui anggaran itu dipakai untuk apa saja,” tandasnya. (Red)