Jurnal Indonesia Baru

Tunjukkan Umat Islam Toleran, Pilar Gelar Lomba Azan Tingkat Nasional

JIB | Pamulang – Azan yang dikumandangkan lima kali dalam sehari sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Selain sebagai panggilan untuk melaksanakan ibadah salat, azan juga dapat menjadi penanda waktu bagi umat nonmuslim.

Untuk itu, Ketua Umum DPP Mahasiswa Pancasila (Mapancas), Pilar Saga Ichsan, akan menginisiasi penyelenggaraan lomba azan tingkat nasional yang dapat diikuti oleh siapa pun umat Islam.

“Bahwa kita negara yang toleran, Pancasila. Dan kita harus tunjukkan bahwa suara azan itu indah dan bisa menjadi suara pemersatu bangsa,” kata Pilar yang juga menjabat Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (25/2/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati, meminta agar aturan mengenai penggunaan pengeras suara di rumah ibadah umat Islam dapat dikembalikan pada kearifan lokal masing-masing daerah.

“Menurut saya tidak semua hal negara harus mengaturnya. Terkait suara toa atau pengeras suara tempat beribadah biarkan kearifan lokal yang menyelesaikannya, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap adat istiadat setempat,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Dimyati mengatakan, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat di berbagai wilayah di Indonesia, lebih baik aturan pengeras suara di masjid yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama diserahkan kepada kearifan lokal daerah.

“Tidak semua hal dapat diatur secara langsung oleh negara karena berbagai wilayah di Indonesia mempunyai karakteristik atau kebiasaan yang berbeda,” jelasnya. (AS)