Jurnal Indonesia Baru

Direktorat Intelkam Polda Jabar Lakukan Korkom Dan Cipta Kondisi Jelang Pilkades Serentak di Ciamis

JIB | Bandung – Polda Jabar melalui Direktorat Intelkam melakukan Korkom dan Cipta Kondisi Antisipasi Kerawanan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat.

Kanit Direktorat Intelkam Polda Jabar, Kompol. Dadang Cahyadiyana, mengatakan, telah bekerjasama dengan Satuan Intelkam Polres Ciamis dan Polsek beserta Jajarannya, serta dengan unsur – unsur terkait, bahkan dengan para calon Kepala Desa dalam rangka menciptakan pilkades aman, damai dan kondusif.

Para calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 telah mengikuti Deklarasi Damai Pilkades,deklarasi damai merupakan sebuah ikhtiar agar penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Ciamis berjalan dengan aman, damai, dan kondusif,” ujar Kompol Dadang.

Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Ciamis sesuai dengan Undang – undang No. 6 tahun 2014 dan PP No. 43 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 72 tahun 2020 tentang Desa.

Pilkades serentak yang dijadwalkan Minggu 27 Maret 2022 mendatang, diikuti oleh 76 Desa di 25 Kecamatan, dan diikuti 209 calon Kepala Desa dan saat ini akan memasuki masa tenang.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Intelkam Polda Jabar , Polres Ciamis dan Polsek beserta jajarannya, guna memberikan efek psikologis, masing-masing calon berkomitmen siap menang siap kalah, tidak menyebarkan berita bohong, serta money politic dan bagi seluruh Kepala Desa untuk mengikuti Pilkades dengan sebaik-baiknya, terutama mengarahkan dan mengendalikan para pendukungnya untuk menjalankan aturan yang ada sehingga Pilkades Ciamis berjalan aman, damai, dan kondusif.

“Selain itu, Pilkades harus aman dari Pandemi Covid-19 serta sukses menghasilkan Kades-Kades yang berkualitas, berdedikasi dan berintegritas dalam membangun desa,” kata Kompol. Dadang kepada media.

“Polda Jabar (Direktorat Intelkam) berharap Pilkades di Kabupaten Ciamis tidak ada pertengkaran dan perselisihan yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas. Pilkades bukan segala-galanya, namun salah satu bagian dari usaha, ikhtiar untuk dijalankan setiap enam tahun sekali di setiap Desa,” pungkasnya.(Wati/Den Bagus)