Jurnal Indonesia Baru

Pemdes Sindangmulya Silaturahmi Bersama Ketua RT Dan RW

JIB | Kabupaten Bekasi – Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat, jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya Desa sebagai sebuah wilayah otonom dengan penyebutan rekognisi dan subsidiaritas menjadikan Desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit rekognisi dan subsidiaritas atau otonomi bagi seluruh penggerak warga Desa dan kapasitas para pemangku Desa juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan Desa.

Pengurus RT dan RW mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang berat dalam turut serta menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kepala Desa mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur Desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan Pengurus RT dan RW baik dari unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksinya.

Pemerintah Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, menggelar kegiatan Silaturahmi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) yang ada di desa tersebut.

Kegiatan silaturahmi sekaligus Bimtek ini, berlangsung di rumah makan Tiara yang ada di Desa Sindangmulya. Dalam acara ini, dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cibarusah,Babinsa Koramil 09/Cibarusah, Sekretaris Desa Sindangmulya,para Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun (Kadus), serta unsur dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Desa Sindangmulya, R. Selpia menjelaskan, kegiatan silaturahmi dan Bimtek dilakukan untuk memperkuat silaturahmi antara Pemdes Sindangmulya dengan semua lembaga kemasyarakatan di tingkat desa sekaligus pemberdayaan tugas dan fungsi Ketua RT dan RW. Ia menjelaskan, Bimtek ini diikuti 89 Ketua RT dan 14 Ketua RW, Kadus serta BPD.

“Harapannya, akan ada penambahan wawasan kepada para Ketua RT dan RW dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Saat ini banyak perkembangan teknologi dan perlu disikapi dengan baik, nantinya Ketua RT dan RW bisa cepat tanggap dan lebih responsif dalam melayani aspirasi warga masyarakatnya,” ujar R. Selpia, Sabtu (26/03/2022).

Sementara narasumber Bimtek dari Pendamping Desa Kabupaten Bekasi, Asep Saefudin,SE, menjelaskan, bahwa kegiatan dilakukan untuk peningkatan kapasitas para Ketua RT dan RW dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki nya.

“Peningkatan kapasitas bagi semua lembaga masyarakat di tingkat desa sangat diperlukan, agar pelayanan bagi masyarakat semakin baik dan sinergitas dapat berjalan guna pembangunan desa,” pungkas Asep Saefudin. (Wati/End)