Friday, May 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeSosialWali Kota Cimahi Pantau Langsung Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

Wali Kota Cimahi Pantau Langsung Operasi Gabungan Pajak Kendaraan




CIMAHI|JIB, –  Operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang digelar di Kota Cimahi menemukan berbagai kondisi di lapangan. Di satu sisi, sejumlah warga tercatat sudah membayar pajak kendaraan hingga tahun 2027. Namun di sisi lain, masih banyak kendaraan yang kedapatan menunggak pajak dan langsung ditindak petugas.


Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan dari Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, Samsat Cimahi, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik strategis guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Dalam operasi itu, kendaraan yang diketahui belum melunasi pajak langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan dan diarahkan menyelesaikan kewajibannya di lokasi.


Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.


“Yang belum bayar kita tahan dan kita stop dulu untuk menyelesaikan kewajibannya, di sini langsung dilayani di lapangan,” ujar Ngatiyana usai memantau pelaksanaan operasi gabungan di halaman Samsat Cimahi, Kamis (7/5/2026).



Menurutnya, penindakan langsung di lokasi tidak hanya memberikan efek jera bagi penunggak pajak, tetapi juga mempermudah masyarakat karena pembayaran dapat dilakukan saat itu juga tanpa harus datang ke kantor Samsat.



Pemerintah Kota Cimahi juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah taat membayar pajak kendaraan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang pajaknya telah dibayarkan lebih awal hingga tahun 2027.

“Alhamdulillah ini salah satunya adalah bentuk dukungan nyata warga untuk pembangunan daerah,” katanya.



Untuk menunjang pelayanan, petugas turut menyediakan mobil Samsat Keliling di area operasi.

Fasilitas tersebut memungkinkan masyarakat yang menunggak pajak langsung melakukan pembayaran sehingga kendaraan tidak perlu ditahan lebih lama.



Pemkot Cimahi memastikan operasi gabungan serupa akan terus digelar secara berkala. Langkah ini dilakukan mengingat tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Kota Cimahi saat ini baru mencapai sekitar 28 persen.



Pendapatan dari sektor pajak kendaraan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat di Kota Cimahi.

(Rahmat)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular