Jurnal Indonesia Baru

DPC LSM Lidik Apresiasi Capaian Kinerja Kejari Yang Akan Memanggil Panitia Program PTSL Desa Waluya

JIB| Karawang, – Setelah mengikuti proses terkait laporan pengaduan
dugaan pungutan liar (Pungli) program PTSL Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya yang dilakukan panitia pelaksana atas mandat Kepala Desa, DPC LSM Lidik Karawang, Apresiasi Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Karawang, Sabtu (13/05/23).

Laporan pengaduan dugaan pungli program PTSL Desa Waluya yang dilakukan panitia pelaksanana dengan Nomor Surat 025/LAPDU/LSM-LIDIK/V/2023, Suhanta sebagai Ketua DPC LSM Lidik Karawang mengapresiasi atas Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Karawang.

“Saya selaku Ketua DPC LSM Lidik Karawang dan pengurus beserta jajaran sangat mengapresiasi atas capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Karawang, pasalnya dalam menjalankan tugas telah sesuai aturan dan profesional,” ucap Suhanta kepada JIB (13/05/23).

Menurutnya, bahwa Kejari Karawang capaian kinerjanya telah memberikan pelayanan terbaik bagi dan masyarakat pencari keadilan dengan mewujudkan hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman.

“Hal tersebut telah membuktikan dengan memposisikan bahwa Kejaksaan Negeri Karawang adalah sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik,” ujarnya sembari tersenyum sambil acungkan jempol.

Lebih lanjut Suhanta mengatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kejari Karawang, sehingga agar mendapat hasil dengan melakukan pemangilan terhadap adanya dugaan oknum panitia pelaksana program PTSL Desa Waluya, yang telah mengabaikan SKB tiga menteri.

“Surat laporan aduan sudah disposisi, sedangkan yang menangani adalah Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan, dan Saya sudah mendapatkan keterangan bahwa pihak Kejari akan melakukan pemanggilan terhadap panitia pelaksana program PTSL Desa Waluya,” ungkapnya. (HR – EY)