JIB | Karawang, – Realisasi Pembangunan Normalisasi Drainase Dusun Kalidung 1, RT 001/001 Desa Kalidungjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, diduga akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga hasil pekerjaan yang dilaksanakan pihak kontraktor atau pemborong kurangi volume, Jum’at (25/08/23).
Dari hasil pantauan jurnalindonesiabaru.com, Jum’at (25/08/23), bahwa pembangunan normalisasi drainase dusun kalidung1 yang sedang dalam proses pengerjaan oleh pihak kontraktor/pemborong nampak jelas diduga adanya pengurangan volume dengan ukuran lebar pondasi tidak sesuai spesifikasi
Hal tersebut diduga akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, karena dari hasil pengerjaan nya mengerucut kebawah dibiarkan begitu saja, selain itu cara pemasangan batu belah pun dasarnya tidak di dahulukan adanya pemasangan mortal atau adukan pasir dan semen, melainkan batu belah langsung di tancapkan ke tanah.
Selain mengerucut dan tidak adanya pemasangan adukan pasir dan semen untuk dasar bangun pondasi, nampak juga pohon kelapa menyatu dengan bangunan. Menyatunya pohon kelapa dengan bangunan secara otomatis pembangunan tersebut tidak akan kuat bertahan lama, karena akan tersungkur oleh akar pohon kelapa tersebut.
Diketahui pihak pelaksana yang sudah berkomitmen dengan Dinas PUPR bidang SDA dengan Nama Kegiatan Normalisasi Drainase Dusun Kalidung 1 RT 001/001 Desa Kalidungjaya Kecamatan Cibuaya, No Kontrak 027.2/……/02.2.02.08.61/KPA-SDA/PUPR/2023, Volume Panjang = 2x 186,00 M’ ; Tinggi = 0,80 M’, Jangka Waktu 60 (Enam Puluh) Hari Kalender, dan Pelaksana CV. ANANDA RESA, Nilai Kontrak 189.236.000 ( Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah ), Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Dengan terbitnya berita ini, pihak pelaksana belum bisa ditemui untuk dimintai tanggapan adanya dugaan hasil pembangunan yang kurangi volume. Hal ini diharapkan pihak terkait agar melakukan pengawasan yang signifikan sesuai tupoksinya. (SUL/EY)