JIB | Karawang, – Pembangunan jembatan yang sudah rampung di Dusun Tegalkoneng Desa Sukaraja Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, belum genap satu bulan bagian pembangunan sayap jembatan tembok penahan tanah (TPT) nampak retak dan miring, Sabtu (23/09/23).
Hal tersebut diduga akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait pada waktu pelaksanaan, sehingga pihak pelaksana berani curi kualitas demi meraup keuntungan yang lebih besar sehingga pembangunan jembatan dalam pelaksanaannya tidak sesuai perencanaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan jembatan menelan anggaran Rp. 189.604.000,00 dengan menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karawang 2023, kontraktor/pelaksana CV. GEMILANG, Volume panjang = 8,00 M’ lebar = 5,00 M’.
Dikatakan salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan pembangunan jembatan belum genap satu bulan dari hasil dibangun oleh pemerintah melalui pihak kontraktor nampak pada retak bagian sayap jembatan. Ia pun menilai proyek tersebut kurang perencanaan sebelumnya.
“Sangat disayangkan, kurang dari dua bulan kok (TPT) nya sudah pada retak dan posisi miring. Saya rasa pada waktu pelaksanaan proyek jembatan itu kurang dari sisi perencanaan, terangnya kepada jurnalindonesiabaru.com, Sabtu (23/09/23).
Ia pun berharap kepada Pemerintah agar menindak tegas pihak pelaksana yang diduda nakal dalam melaksanakan tugasnya yang tidak sesuai perencanaan sehingga hasilnya sayap jembatan nampak retak dan miring. (SUL/EY)