JIB | Kabupaten Bekasi, – DPP GMI akan melaporkan pengaduan (LAPDU) Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait proyek normalisasi saluran kali bungin Dusun 1 Kampung Jogol Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong, yang diduga tak bertuan dan asal jadi, Senin (16/10/23).
Dikatakan, H. Riden Bahrudin sebagai Ketua Umum DPP GMI, sudah mempersiapkan berkas untuk melakukan LAPDU ke BPKP, pasalnya saat ini oihaknya tidak main – main terhadap permasalahan kabar miring yang menerpa proyek normalisasi diduga tak bertuan dan asal jadi di saluran kali bungin yang belum rampung.
“Kita sudah siapkan berkas untuk menindak lanjut menjadi LAPDU ke BPKP, pasalnya dengan tidak adanya tindakan tegas terhadap pihak kontraktor atau pelaksana pihak DSDABMBK Bekasi, seakan tutup mata sehingga patut dicurigai,” ucapnya.
Ia pun menduga kuat pihak DSDABMBK dibalik lemah pengawasan ada permainan kotor dilingkaran kuasa pengguna anggaran (KPA) atau pengguna anggaran (PA) dan PPK maupun PPTK yang telah berkomitmen dengan pihak kontraktor, dan pihak kontraktor selaku pelaksana pekerjaan pembangunan normalisasi.
“Sepertinya DSDABMBK ada permainan kotor dibalik ketidak tegasannya dalam menjalankan tugas, karena sampai saat ini proyek normalisasi yang dibiayai APBD tidak nampak plang nama proyek atau papan informasi dan hasilnya nampak asal jadi,” terangnya.
“Kita dalam hal ini akan tetap untuk menindak lanjut akan melayangkan surat laporan pengaduan kepada BPKP agar di tubuh DSDABMBK Kabupaten Bekasi bersih tidak ada KKN terhadap proyek bersumber dari APBD, sehingga agar tidak ada lagi anggaran proyek yang dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan hanya itu saja tetapi seluruh proyek DSDABMBK yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang bersumber dari Uang Negara” pungkasnya. (Red)