JIB | Kabupaten Bekasi, – Lanjutan pembangunan jalan pantai bakti – bungin paket 1, di Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, yang di kerjakan CV. AZIMAT diduga tidak sesuai spesifikasi atau rencana anggaran biaya (RAB). Hal ini demi meraup keuntungan yang lebih besar, Senin (16/10/23).
Dengan adanya tersebut, H. Riden Bahrudin sebagai Ketua Umum DPP GMI menduga pihak pelaksana dan pihak pengawas dari dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Bekasi telah mengabaikan tupoksinya.
“Hasil cor beton nampak retak – retak diakibatkan dalam pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi, karena kualitas mutu kontruksi tidak sesuai SOP, dan pengawas diduga seakan tutup mata akibat masuk angin,” ucapnya.
Pihaknya minta membuktikan dengan adanya kebokbrokan untuk mengajak kepada dinas terkait dilakukan uji petik kelokasi pembangunan jalan, hal ini diakibatkan gagalnya Konstruksi sehingga terindikasi pengurangan kualitas dan mutu cor beton untuk pembangunan peningkatan jalan.
“Untuk membuktikan bahwa lemahnya kontruksi dan kurang kualitas mutu cor beton kita buktikan bersama – sama di lokasi pembangunan peningkatan jalan yang di kerjakan oleh CV. AZIMAT yang sudah rampung pada pelaksanaannya diakhir Nopember,” terangnya.
Lanjutnya, dari hasil temuannya dilokasi pembangunan jalan akan di bawa keranah selanjutnya agar tidak terjadi adanya pelaksana – pelaksana nakal demi meraup keuntungan lebih besar dengan cara mencurangi SOP yang sudah di tentukan.
“Saat ini hasil pekerjaan pembangunan jalan nampak retak sebagian nampak ngangah, dalam hal ini kami meminta kepala dinas terkait agar bertindak tegas terhadap pihak pelaksana dan pengawas dari dinas yang diduga adanya kerjasama berlaku curang,” pungkasnya. (Red)