JIB | Kabupaten Bekasi, – Ketua Umum DPP GMI, akan desak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, untuk memasukkan ke dalam daftar hitam pihak kontraktor pelaksana diduga nakal di wilayah Kabupaten Bekasi, yang mengerjakan normalisasi saluran kali bungin di Desa Pantai Bakti, Selasa (17/10/23).
H. Riden Bahrudin sebagai Ketua Umum DPP GMI mengatakan, Kepala DSDABMBK Kabupaten Bekasi, harus berani bertindak tegas menyikapi proyek normalisasi saluran kali bungin di lingkungan Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong, dikerjakan kontraktor diduga nakal dan tidak tranparan juga hasilnya asal jadi.
“Kepala dinas harus berani mengambil tindakan tegas kepada kontraktor terkait kondisi saat ini yang dilakukan pihak kontraktor, karena kontraktor dinilai melaksanakan pekerjaan normalisasi dengan hasil yang buruk. Blacklist saja kontraktornya,” kata H. Riden Bahrudin.
Menurut dia tindakan tegas itu diperlukan demi mencegah buruknya kualitas pembangunan fisik maupun non fisik yang dilakukan kontraktor tersebut, sehingga jangan sampai kejadian yang serupa dapat terulang kembali di kemudian hari.
“Harus berani mem-blacklist, karena aturannya jelas, kalau tidak baik hasil kerjanya, harus dilaporkan ke LKPP agar didaftarhitamkan sampai satu tahun. Kontraktor yang bermasalah, kinerjanya buruk, tidak boleh ikut lelang lagi di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
H. Riden Bahrudin mengaku, setelah terjun langsung kelokasi normalisasi di saluran kali bungin dilingkungan Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, dengan kondisi saat ini sangat memprihatinkan, dan hal ini akan berdampak buruk terhadap lingkungan sebagai penerima manfaat. (Red)