JIB | Kabupaten Bekasi, – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, telah diduga tak becus dalam bekerja oleh DPP GMI, selain itu DPP GMI meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mundur dari jabatannya, Kamis (18/01/24).
Asep Saepullah S.Pd.I sebagai Sekertaris Umum (Sekum) DPP GMI mengatakan, pihaknya telah menduga kuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, tidak dapat melakukan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang berkompeten.
“Kadin Pendidikan tidak becus dalam melaksanakan tugasnya, dan lebih baik mundur dari jabatannya, untuk penggantinya masih banyak orang yang mampu untuk menjadi Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Kadin Pendidikan, diduga tidak becus bekerja dan agar mundur dari jabatan, atas dasar tidak tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Tambelang Kabupaten Bekasi yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya.
“Laporan informasi sudah kita sampaikan pada Hari Kamis (11/01/24), dengan nomor surat _ 100/001/DPP-GMI/1/2024, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan Kepala Dinas,” ujarnya.
Selain itu, Asep Saepullah S.Pd.I telah menduga terhadap Kadin Pendidikan Kabupaten Bekasi, adanya kong kalingkong dengan oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Tambelang dalam penggunaan dana Bos 2023 demi kepentingan pribadi.
“Dengan tidak menindak lanjut atas laporan informasi yang sudah kita layangkan, berarti udah jelas Kadin dan Kepala sekolah telah melakukan konspirasi terkait dugaan penyelewengan dana BOS,” tukasnya. (Red)