Tuesday, September 17, 2024
HomeDaerahDPP GMI Menduga Oknum Kepsek SMPN 1 Cabangbungin Selewengkan Dana BOS 2023

DPP GMI Menduga Oknum Kepsek SMPN 1 Cabangbungin Selewengkan Dana BOS 2023

JIB | Kabupaten Bekasi, – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS disediakan Pemerintah Pusat untuk menunjang kelancaran program pendidikan di tingkat sekolah TK, SD, SMP, Sederajat dan Sekolah lanjutan SMK, SMA, Sederajat, Sabtu (17/02/24).

Namun, dengan digulirkannya dana Bos tahun 2023 untuk biaya operasional sekolah di SMPN 1 Cabangbungin, DPP GMI telah menduga adanya penyelewengan item dana BOS 2023 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dilakukan Kepala Sekolah.

Dikatakan, Asep Saepullah S.Pd.I sebagai Sekertaris Umum DPP GMI, dengan adanya dugaan yang di lakukan oleh salah satu oknum Kepala Sekolah, pihaknya meminta agar pihak terkait menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, agar menindak tegas terhadap oknum Kasek SMPN 1 Cabangbungin yang diduga telah menyelewengkan dana BOS tahun 2023 untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,” ucapnya.

Lanjutnya, dengan dasar yang kuat dari hasil investigasi terdapat dibeberapa ruangan gedung sekolah didalam maupun luar gedung nampak plafon diduga pada rusak dan sebagian akan ambrol, dan tidak ada upaya pengecatan dinding ruang gedung sekolah.

“Ini sudah jelas, anggaran dana BOS tahun 2023 untuk item pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah telah diduga diselewengkan oleh oknum Kepala Sekolah, hal ini demi kepentingan pribadi,” terangnya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular